PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN -Rencana penggunaan Bus Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan untuk mengatasi kemacetan mendapat respon anggota DPRD Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Padlianoor mengapresiasikan pemberian bantuan Bus SAUM dari Kementerian kepada Dishub Balikpapan.
” Alhamdulillah kita bisa dapat bantuan seperti itu, artinya kinerja teman-teman di daerah sudah bagus. Cuman tinggal pemanfaatannya saja,” ucap Padlianoor kepada awak media beberapa hari lalu .
Seperti yang kita ketahui Bus SAUM yang telah berlaku dikoridor D dari Batu Ampar ke Karingau belum terlihat mobilitasnya. Hal tersebut dianggapnya sebagai pembanding efektivitasnya terhadap bantuan yang akan diterima nantinya.
Menurutnya, Bus SAUM lebih cocok dimanfaatkan untuk mengakut anak sekolah dan wisatawan di Kota Balikpapan. Seperti ada beberapa sekolah di Balikpapan Utara yang dapat menyebabkan kemacetan.
“Kalau di titik sekolah itu ‘kan saya pikir kayaknya di kawasan Strat I-IV itu sering macet di jam berangkat dan pulang sekolah, karena banyaknya antar jemput. Bayangkan kalau ada 400 siswa dalam satu sekolah, berarti ada 400 kendaraan ada mobil dan motor pasti macet sudah,” ujarnya.
Untuk menghindari kemacetan di Balikpapan Utara itu, menurutnya perlu ditambah lagi koridor Bus SAUM di titik-titik sekolah.
“Cuman aturannya lagi yang harus kita siapkan, kalau aturannya nggak ada ‘kan repot juga. Regulasinya harus kita atur dulu, oh anak sekolah itu harusnya begini, master poinnya jam segini, ini dari sini ke sini, kalau telat bagaimana dan lain sebagainya. Kalau regulasi dan aturan kita nggak kuat, ya percuma saja ada Bus tetap aja diantar oleh orangtuanya,” ungkapnya.
Aturan dan regulasi ini, dikatakannya seperti di DKI Jakarta yang lebih efektif menggunakan manfaat dari Bus SAUM. “Kalau di Jakarta ‘kan kotanya besar penduduknya padat, dan mereka punya regulasi, aturan ganjil-genap,” tuturnya.
Sehingga bagi pemilik kendaraan bermotor dengan plat nomor hanya bisa melintasi berbagai ruas jalan di atas pada tanggal genap saja. Demikian pula sebaliknya.
“Jadi yang nggak punya kendaraan plat nomor genap pada tanggal ganjil, biasa mereka menggunakan fasilitas umum,” terangnya.
Di sisi lain, dirinya mengharapkan agar Dishub Balikpapan dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Komisi III DPRD Balikpapan terkait suatu program yang direncanakan. Diharapkannya, program tersebut dapat berjalan maksimal, baik dari pemanfaatannya maupun efektivitasnya.
Reporter : Tin