DPRD Balikpapan

Pandangan Akhir Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Beberapa Poin Penting

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Fraksi Partai PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (29/11/2022).

Rapat Paripurna yang digelar dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Balikpapan atas jawaban Walikota Balikpapan terkiat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota tahun 2023.

Dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Balikpapan.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI -P dengan juru bicara H. Haris menyampaikan ada beberapa poin penting pandangan akhir fraksi PDI P.

Sebagaimana jawaban Wali kota Balikpapan terkait evaluasi peningkatan kinerja pengolahan pajak sebagai upaya penyampaian target pajak daerah 2023 maka BPPDRD akan bersinergi mengupyakan dam mengoptimalkan peningkatan penerimaan dari sektor restribusi daerah.

“Fraksi PDI P berpendapat dalam proses pentususn RAPBD 2023 perlu memperhatikan pemerataan yang berkeadilan. Danmemperhatikan usulan musrembang dan pokok pikiran DPRD Balikpapan,” ucapnya saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.

Terkait minerba atau galian C, Fraksi PDI P sependapat dengna jwaban wali kota Balikpapn dan meminta pengawasan dilapangan lebih ditingkatkan.

Terkait permasalahan air bersih, Fraksi PDI P meminta PTMB untuk tetap melayani masyarakat untuk mendaftrakan sebagian calon pelanggan baru. Dan memperhatikan masyarakat yang berada di daerah cekungan.

” Agar masyarkat di daerah cekungan bisa mendapatkan air, dan juga pergantian pipa induk, “katanya

Terkait infrakstruktur jalan alternatif atau jalan tembus antara kecamatan balikpapn utara, selatan dan timur agar segera dilakukan peningkatan jalan.

Terkait kekosongan pejabat atau pejabat sementara yang ada di Pemkot, Fraksi PDI P mendorong agar segera diisi pejabat definit agar pejabat yang memengang stakholder harus secar selektif dan memiliki kemampuan

Fraksi PDI P berpendapat bahwa penyerahan anggaran yang akan berakhir masih bnayak kegiatan yang belum selesai.” Fraksi PDI P menyarankan agar kegiatan program yang menggunankan APBD bisa direalisasikan di awal bulan, ” ujar H. Haris

“Dan akhirnya Fraksi PDI P dapat menerima dan dapat disahkan menjadi Perda APBD 2023,” tutupnya.

Reporter : Ags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57 − 48 =

Back to top button
×