Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berujung menabrak seorang Ibu Rumah Tangga, diwilayah Karang Rejo, Balikpapan Tengah, pada Minggu (02/01/2022) lalu, berhasil diamankan jajaran Polsek Balikpapan Utara.
Untuk diketahui Pelaku yang berinisial AN (27), juga merupakan residivis kasus pencurian dan sering berurusan dengan hukum.
Seperti yang disampaikan Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries mengatakan bahwa pelaku beberapa kali melakukan tindakan kriminal, dua di antaranya berujung di jeruji besi.
“Pelaku sudah beberapakali berususan dengan pihak yang berwajib, dengan kasus pencurian dua diantaranya berujung di terali besi”katanya.
Untuk kasus pencurian kali ini, Kompol Danang mengatakan, aksinya yang dilakukan berawal saat pelaku melihat motor yang diparkir di depan rumah korban tanpa di kunci stang, Ia pun nekat menggasak motor tersebut dan melarikan diri.
” Namun aksinya kepergok warga, hingga akhirnya menabrak ibu-ibu, saat itu warga berhasil mengamankan pelaku dan kemudian petugas datang ke lokasi dan menggiring pelaku ke Mapolsek Balikpapan Utara.”ungkapnya, Kamis (06/01/2022).
Kompol Danang menyampaikan bahwa, menurut pengakuan pelaku aksi pencurian ini, sudah kali ketiga dilakukannya, sementara dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Reporter : Oke