BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pendataan kepada sejumlah pengembang perumahan yang ada di kota Balikpapan, terus dilakukan oleh Panitia Khusus (pansus) Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan
Hal ini dikatakan Ketua Pansus PSU DPRD kota Balikpapan, Muhammad Taqwa bahwa saat ini baru Tiga pengembang perumahan yang telah menyerahkan Fasum dan Fasos kepada Pemkot Balikpapan, selebihnya masih dilakukan pendataan.
“Pansus PSU DPRD Balikpapan masih bekerja melakukan pendataan, sekaligus nantinya mengambil alih semua itu”kata Taqwa sapaan akrabnya di Gedung DPRD kota Balikpapan, Rabu (08/06/2022).
Taqwa menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan kepada pihak pengembang mana saja yang belum menyerahkan, pasalnya dari ratusan pengembang yang ada kota Balikpapan, kemungkinan besar terdapat pengembang yang keberadaannya saja sudah tidak tahu dimana.
Bukan itu saja (lanjut Taqwa) bisa juga terdapat pengembang perumahan yang sudah koleps (bangkrut) atau, bisa kemungkinan pengembangnya sudah ada yang meninggal dunia. Sehingga perlu diambil alih aset-aset itu semua.
“Kita mendorong dinas terkait untuk segera mengambil aset yang menjadi hak no Pemkot Balikpapan, karena itu bagian fasilitas untuk masyarakat. Jngan sampai dibiarkan. Karena kalau dibiarkan Balikpapan bisa menjadi “Surga” bagi para pengembang,” jelasnya
Ketua Pansus PSU inipun menyebutkan bahwa pihaknya tengah mempelajari data-data yang dikumpulkan, serta membangun komunikasi dengan dinas terkait.
“Saya tidak bisa sebutkan pengembang mana saja yang sudah menyerahkan asetnya, artinya masih dibawa 0 persen yang menyerahkan asetnya ke Pemkot,”pungkasnya
Reporter : Ags