BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Untuk mempertanyakan pengajuan revisi Tata Tertib (Tatib), Panitia Khusus (Pansus) Tatib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan berencana akan menemui Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti pasal yang diharmonisasi terkait perubahan substansi pasal. Yang tadinya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari AKD menjadi perwakilan dari fraksi.
Ketua Pansus Revisi Tatib Simon Sulean mengatakan bahwa. Proses revisi harus melalui harmonisasi terhadap pengajuan perubahan pasal. Namun pihaknya hingga kini belum memperoleh jawaban dari biro hukum Provinsi Kaltim.
“Jadi teman-teman Pansus hari ini atau besok akan ke Samarinda, untuk mempertanyakan dan konsultasi sampai dimana pembahasan disana, Harapan kita tentu cepat selesai,” jelas Simon Sulean saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/8/2022).
Pansus Tatib DPRD Balikpapan akan melakukan konsultasi, kemungkinan ada pasal-pasal yang tidak sesuai pada revisi Tatib yang telah diajukan. Adapun berkas revisi Tatib sudah dikirimkan oleh bagian persidangan DPRD Balikpapan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim.
“Persidangan yang sudah memberitahukan bahwa sudah dikirimkan. Jadi bukan kami yang antarkan tapi bagian persidangan. Kita kesana untuk memastikan,” jelasnya.
Politisi Partai Hanura berharap revisi Tatib DPRD ini cepat selesai dan dikirimkan kembali ke DPRD Balikpapan, sehingga DPRD bisa membentuk panitia pemilihan. Namun, hingga saat ini belum tau waktu selesai revisi Tatib tersebut.
“Saya juga tidak tahu berapa lama proses di Biro Hukum Pemprov Kaltim. Kita sudah kirim dari Balikpapan,” terangnya.
Revisi Tatib dilakukan untuk harmonisasikan pasal terkait perubahan substansi pasal, yang sebelumnya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tetapi saat ini menjadi perwakilan dari fraksi.
Jika revisi itu belum diterima DPRD Balikpapan maka belum bisa melanjutkan proses pembentukan panitia pemilihan Wakil Walikota Balikpapan. Apabila revisi ini sudah diterima, panitia pemilihan dapat segera dibentuk dan pemilihan Wakil Walikota Balikpapan dapat segera di laksanakan.
Tentunya, Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud juga harus mengirimkan dua nama calon Walikota Balikpapan dari partai pengusung yang telah mencalonkan. Baru bisa pelaksanaan pemilihan Wakil Walikota terlaksana.
“Mudah-mudahan tahun ini sudah dapat terealisasi. Kita berharap tahun depan sudah ada Wakil Walikota,”tandasnya
Reporter : Ags