Balikpapan, Pamungkasnews.id – Masih ditetapkannya PPKM dengan status Level 4 di kota Balikpapan, hingga 20 September 2021mendatang, memberikan dampak yang cukup signifikan di beberapa sektor, baik dari sektor prekonomian maupun pendidikan.
Indikator penilaian status PPKM yang dilakukan Pemerintah Pusat sehingga menetapkan kota Balikpapan berada di Level 4, hanya melihat dari tingkat mobilitas masyarakat, bukan melihat kondisi penurunan kasus terkonfirmasi di suatu daerah.
Hal ini mendapat tanggapan dari anggota Komis IV DPRD kota Balikpapan, Pantun Gultom.
Pantun Gultom menilai dalam hal memberikan kebijakan terkait PPKM yang berstatus Level 4, pemerintah pusat harus melihat dari jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid -19 di masing – masing daerah, bukan melihat dari tingkat mobilitas masyarakat.
“Ya.. pemerintah pusat dalam memberikan kebijakan terkait PPKM Level 4, harusnya bisa melihat dari trend penurunan angka kasus Covid -19 di masing – masing daerah, namun kenyataannya, indikator penilaian status PPKM yang dilakukan pemerintah pusat yakni dengan melihat tingkat mobilitas masyarakat di suatu daerah tersebut”kata Pantun Gultom
Gultom menuturkan bahwa Komisi IV sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan. Ada beberapa hal yang ditanyakan pihaknya saat melakukan RDP, salah satunya penilaian pemerintah pusat dalam menetapkan PPKM suatu daerah.
“ternyata yang menjadi indikator penilaian pemerintah pusat yakni melihat mobilitas masyarakat di suatu daerah tersebut, bukan dari jumlah kasus hariannya,” tuturnya.
Gultom menilai, jika Pemerintah pusat menilai dari tingginya mobilitas masyarakat dalam menentukan PPKM suatu daerah, tentunya akan menjadi kerugian bagi Kota Balikpapan.
“masyarakat yang keluar masuk ke kota Balikpapan itu sangat tinggi, mengingat Kota ini banyak warga pendatang yang bekerja, begitu juga sebaliknya”pungkasnya
Reporter : Faz