Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 26 masa sidang II tahun 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan melalui video conference tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Safaruddin Panrecalle diruang rapat paripurna, Selasa,6/7/2021.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, jawaban Wali Kota hari ini terhadap pandangan umum fraksi DPRD Balikpapan. Kritik dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dari tahun ke tahun yang masih mengemuka terkait masalah kesehatan, pendidikan dan penanganan banjir.
Begitu juga dengan persoalan pelanggan PDAM yang masih belum terakomodir. Persoalan – persoalan tersebut dipertanyakan oleh semua fraksi.
“Hari ini Wali Kota Balikpapan telah menjawab dengan tegas dan lugas. Terutama masalah penerimaan siswa baru melalui PPDB online. Pemerintah melalui Wali Kota juga menyadari bahwa penerimaan siswa baru sering kali menuai persoalan dari tahun ke tahun”, ucap Sabaruddin Panrecalle saat ditemui wartawan usai memimpin paripurna.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, fraksi sebelumnya telah menyampaikan persoalan tersebut, Wali Kota dalam paripurna hari ini telah mengaminkan untuk sepakat dan menjadikan persoalan penerimaan siswa baru menjadi atensi bahwa ruangan belajar harus ditambah.
“Alhamdulillah Wali Kota mengaminkan untuk sepakat menjadikan atensi bahwa ruangan belajar harus ditambah dibeberapa tempat di 6 kecamatan”, jelas Sabaruddin.
Begitu juga dengan pelanggan PDAM, sambung Sabaruddin, karena masih banyaknya pelanggan yang masih belum tertampung dan terakomodir untuk mendapatkan sambungan air bersih.
“Sehingga nanti persoalan tersebut akan kita selesaikan bersama-sama, jawaban dari pandangan fraksi ini yang disampaikan Wali Kota akan dijawab oleh fraksi dalam paripurna berikutnya yang akan kita jadwalkan”, katanya.
Reporter : Fauzi.