DPRD Balikpapan

Paripurna DPRD Balikpapan Terkait Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Lima Rancangan Peraturan Daerah

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna Ke 19 Masa Sidang III Tahun 2023, Rabu (13/9/2024).

Kegiatan yang  di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapa di pimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh,S.sos di dampingi Wakil Ketua DPRD dan di hadiri Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, SE, Anggota DPRD Balikpapan, serta Forkopimda.

Rapat paripurna digelar untuk mendengarkan penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas beberapa Raperda antara lain:

-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) tahun anggaran 2024.

-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD -P) Tahun Anggaran 2023.

-Pemberian insentif dan atau pemberian kemudahan investasi.

-Sistem kesehatan daerah.

-Perubahan atas  peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang pembentukan kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Balikpapan.

Seperti yang dikatakan Ketua DPRD Kota Balikpapan, dimana dalam rapat paripurna hari ini ada sejumlah agenda yang dilaksanakan diantaranya Nota pejelasan Wali Kota atas Raperda APBD 2024 dan Nota penjelasan Wali Kota atas APBD Perubahan 2023.

“Jadi dalam beberapa pekan kedepan, DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan maraton membahas dua raperda APBD ini,” jelasnya.

Abdulloh juga menjelaskan setelah pandangan umum, kemudian agendanya jawaban Wali Kota terkait pandangan umum fraksi dan disambung dengan pandangan akhir fraksi sekaligus penandatangan bersama.

“Kami akan lanjutkan, mudah-mudahan tanggal 20 sudah ada pendapat akhir fraksi yang dilanjutkan dengan pendatanganan bersama kesepakatan dari RAPBD menjadi APBD P 2023 medatang,” urainya.

Abdulloh sebut untuk APBD murni 2023 tidak boleh ada silpa anggaran, sehingga harus zero.

“Jadi semaksimal mungkin harus zero karena APBD Perubahan 2023 melanjutkan APBD Murni 2023,” tutupnya.

Abdullah juga menyebutkan bahwa Legislatif dan eksekutif telah resmi menyepakati kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas platform anggaran sementara (KUPA PPAS) Perubahan 2023.

“Kami sepakat rencana APBD setelah perubahan sebesar Rp 4,1 triliun. Nominal ini meningkat tapi ini masih prognosis yang menggunakan dasar aturan juga,” ucapnya.

Hal ini juga termasuk mempertimbangkan beberap acuan, seperti dana bagi hasil (DBH) pusat, DBH provinsi, dan pendapatan lainnya yang belum masuk dalam perhitungan.

“Semoga semua tercapai karena implementasi dari APBD untuk memenuhi kebutuhan kota,” ucapnya.

 

Reporter : Tin

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51 − 45 =

Back to top button
×