Paripurna DPRD Tuntaskan Tiga Agenda Sekaligus, APBD P 2022 diketok Rp3 Triliun

- Jurnalis

Senin, 12 September 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan tahun 2022 diproyeksi meningkat menjadi sekitar Rp3 triliun. Peningkatan itu termasuk dipengaruhi oleh jumlah penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diakui meningkat.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh usai rapat paripurna masa sidang ke-21 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan menjelaskan, angka tersebut meliputi pendapatan, pengeluaran, belanja langsung dan tidak langsung.

“Meningkat dari tahun kemarin, Rp2,5 triliun menjadi kurang lebih Rp3 triliun. Penambahan ini kemungkinan tahun lalu masih Covid-19, kemudian (dana) kurang salur di tahun 2020 dan 2021. Kemudian di tahun 2022 membaik, termasuk DAK ke daerah yang meningkat,” jelasnya, Senin (12/9).

Baca Juga :  Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo

Hal ini disepakati usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan dan penandatanganan berita acara persetujuan atas Raperda Balikpapan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022. Selanjutnya, kata Abdulloh, hasil rapat paripurna akan disampaikan lagi kepada Gubernur dalam kurun waktu 7 hari setelah disepakati.

“Nanti dievaluasi Gubernur. Hasil evaluasinya apa, nanti akan dirapatkan kembali oleh TAPD dan Banggar. Tapi kalau tidak ada, berarti langsung disahkan dan diparipurnakan agar bisa segera dilaksanakan OPD terkait,” ujarnya.

Selain agenda tersebut, pada paripurna kali ini juga menghasilkan pengesahan rancangan peraturan DPRD Kota Balikpapan atas perubahan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib DPRD menjadi peraturan DPRD.

Baca Juga :  Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

“Untuk tata tertib DPRD dari hasil perubahan Pansus sudah selesai. Sehingga tadi sudah ditetapkan dan sah menjadi peraturan. Jadi, sebelum ini kami masih menggunakan tata tertib yang lama,” tambahnya.

Masih pada kesempatan yang sama, dewan turut mengesahkan rancangan peraturan DPRD Kota Balikpapan tentang tata cara beracara badan kehormatan. Dengan begitu, saat ini badan kehormatan telah memiliki dasar dalam mekanisme beracara, terutama ketika menggelar persidangan.

” Badan Kehormatan saat ini sudah bisa mengatur dirinya sendiri. Kalau kemarin, belum bisa memproses manakala itu ada permasalahan internal,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru