PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Balikpapan Mieke Henny menilai penting bagi Golkar untuk melibatkan partai pengusung yang duduk di DPRD dalam proses penentuan nama calon Wakil Wali Kota pengganti Thohari Azis. Namun, langkah ini justru tak kunjung dilakukan Golkar hingga menjelang periode Wali Kota-Wakil Wali Kota berakhir.
“Harusnya kami sebagai partai pengusung, diundang duduk bersama dan diajak diskusi oleh Golkar untuk memilih dua nama menjadi calon,” cetus Henny, Rabu (12/10/2022).
Ia merasa perlu meluruskan adanya penggiringan opini public mengenai proses pemilihan Wakil Wali Kota pengganti. Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan itu menegaskan bahwa proses pemilihan calon pengganti Thohari Azis, sesuai ketentuan Undang Undang berada di DPRD.
“Berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai pengusung. Artinya, sebagai pelaksana pemilihan adalah DPRD Balikpapan,” tukasnya.
Merujuk pada ketentuan, jika dihitung batas waktu maksimal satu tahun delapan bulan, maka tidak mungkin lagi untuk melakukan pengisian posisi Wawali setelah Desember tahun ini.
“Tidak mungkin lagi. Sementara Panlih (panitia pemilihan) hingga kini belum terbentuk. Politik itu memang dinamis, tapi jangan abaikan komitmen dan melupakan janji-janji,” tuturnya.
Reporter : Ags