PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Memasuki Hari pertama masuk menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) Edy Alfonso sudah menerima aduan dari warga Balikpapan.
“Ya..Alhamdulillah..hari ini hari pertama saya masuk kerja di Komisi I DPRD Balikpapan menggantikan sahabat saya Almarhum Johny NG,” ucapnya, Rabu (12/10/2022) diruang kerjanya
Edy Alfonso mengatakan, meskipun hari pertama menjabat sebagai anggota legislatif, dirinya tidak merasa canggung. Bahkan ia mengisahkan dihari pertama ia mulai duduk di parlemen sudah menerima aduan warga.
“Tadi ada warga datang ke kami. (Komisi 1) terkait permasalahan tanah. Kebetulan saya mengerti terkait masalah ini, sebab itu tadi saya yang menerima aduan warga,” katanya.
Dijelaskan dirinya, warga mengadu jika rumah yang ditempatinya berpuluh-puluh tahun dibelakang Terminal Rasa, Klandasan, Balikpapan Kota (Balkot) akan dihancurkan oleh pihak Bea Cukai yang diduga pemilik lahan tersebut.
“Kita sebagai anggota dewan pastinya akan mencoba memediasi antara warga dengan Bea Cukai, karena diduga lahan yang ditempati warga itu milik Bea Cukai,” terangnya.
“Oleh karena itu, kita akan panggil pihak Bea Cukai dan warga nantinya untuk duduk bersama. Kita ingin melihat kejelasannya apakah pihak Bea Cukai memiliki legalitas atau tidak. Karena apa, selama berpuluh-puluh tahun ditempati warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas rumah tersebut,” tambahnya.
“Intinya kita akan panggil kedua belah pihak..kita akan panggil keduanya, agar tidak ada yang dirugikan disini,” tandasnya.
Reporter : Ags