Pelaku Pencurian 1 Karung Rokok, Berhasil Diamankan, Tim Jatanras Balikpapan Barat

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pelaku pencurian 1 karung  rokok milik pelanggan yang berbelanja di salah satu ruko di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, berhasil diamankan tim Jatanras Polsek Balikpapan Barat.

Seperti yang diketahui, bahwa aksi pencurian rokok 1 karung tersebut, sempat Viral Di Sosial Media (Sosmed).

Saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Balikpapan Barat, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko  Darminto mengatakan, pasca viralnya video tersebut pihaknya langsung menurunkan tim  jajaran Polsek Balikpapan Barat untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, Selasa (4/1/2022).

“Jatanras Polsek Balikpapan Barat kami turunkan semua untuk melakukan olah TKP serta melihat ulang rekaman di CCTV dan dari rekaman itu kami kantongi identitas tersangka guna melakukan pencarian” ujarnya

Baca Juga :  DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Dari pemeriksaan CCTV tersebut,  petugas berhasil mengantongi identitas pelaku Pencurian tersebut, yakni AY (47) yang mana saat beraksi dirinya tidak sendiri namun dibantu adiknya TL yang saat ini masih ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dia melakukan aksinya bersama adiknya yakni TL yang saat ini ditetapkan sebagai DPO”tambahnya

Mengetahui viral dimedia sosial, membuat pelaku berniat untuk melarikan diri. Namun upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan petugas kepolisian Balikpapan Barat.

“Dia sudah mau melarikan diri dan berhasil kami amankan di Plabuhan Itci, kemudian kami kembangkan barang bukti dan tersangka di bawa kepolsek,” tambanya.

Baca Juga :  DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Di hapadapan kepolisian, pelaku mengaku melakukan aksinya pencurian ini baru pertama kali, dan sebelum menlancarkan aksinya ia bersama adiknya mengintip dan mengikuti korban terlebih dahulu, saat korban lengah pelaku langsung mengambilnya barang incarannya dan membawanya pulang kerumah berdua adiknya.

Barang curian berupa rokok tersebut rupanya sempat ia jual kepada pedagang,

“Rokoknya sempat dijual di penjual rokok, tapi masih utuh jadi kami sita untuk barang bukti,” tambahnya.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Dengan ancaman penjara kurang lebih 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : oke

Berita Terkait

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Berita Terbaru