Pelaku Pencurian Bermotor Yang Meresahkan Masyarakat Berhasil di Amankan Pihak Kepolisian

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim ) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan bersama Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara  berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang sangat meresahkan masyarakat.

Dari pengungkapan kasus Curanmor tersebut pihak Kepolisianx berhasil mengamankan seorang laki – laki yang menjadi tersangka berinisial (RF).

Menurut Keterangan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro SIP SIK MH saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan bahwa pelaku sebenarnya sudah diamankan di Polda Kaltim dengan kasus curanmor, Jum’at (26/3/2021).

Kompol Rengga mengatakan bahwa pelaku (RF) sudah melakukan aksinya di 6 TKP yang berbeda “Rata-rata pelaku beraksi di dua wilayah di Balikpapan, diantaranya di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Dari hasil pengungkapan RF berhasil diamankan dengan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor berwarna Hitam yang diambil pelaku di wilayah Balikpapan Selatan.

Diketahui kendaraan ini merupakan milik serorang wanita yang saat kejadian pada hari Jum’at (12/1) lalu. Korban memarkirkan kendaraannya di daerah Perumahan PT HER, Dimana pada saat itu kendaraan korban tidak dalam keadaan terkunci, sehingga mudah bagi pelaku untuk membawanya kabur.

Kompol Rengga Menjelaskan bahwa Barang bukti yang berhasil diamankan, sebenarnya sudah dititipkan kepada rekannya. Hingga saat ini belum ada hasil kejahatan pelaku yang sempat terjual.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

“Jadi saat barang bukti diamankan dari rumah temannya, teman pelaku mengungkapkan jika pelaku RF yang menitipkan dirumahnya, sedangkan pelaku sudah ditahan di Mapolda Kaltim,” jelasnya.

“Selanjutnya, kita kembangkan dan kita cocokan dengan BPKB dan STNK yang dimiliki korban. Ternyata ciri-cirinya cocok dengan motor korban,” tungkasnya.

Setiap melakukan aksinya RF selalu di bantu oleh saudaranya yang mana saat ini Saudara Pelaku tengah diamankan di Polda Kaltim dengan kasus yang sama. Hanya saja yang berperan penting dalam setiap aksinya adalah RF sendiri.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara.

Reporter : Oechan

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Berita Terbaru

DPRD Prov Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Edukasi Pajak, Warga Diminta Bawa STNK

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:53 WIB