Pelaku Pencurian Perhiasan Bocah Berusia 3 Tahun, Berhasil di Ringkus Polsek Balikpapan Barat

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Kasus pencurian kembali terjadi di Balikpapan, kali ini menimpa seorang bocah perempuan berusia 3 Tahun yang tengah asik bermain di depan rumahnya.

Korban yang saat itu mengenakan perhiasan berupa kalung emas, asik bermain di depan rumahnya yang berada dikawasan Jln Sepakat II, Balikpapan Barat, tiba -tiba datang seorang remaja bertato di lengannya merampas kalung emas tersebut.

Seperti yang dikatakan Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto, kepada Awak Media, setelah kejadian pada 5 Juli 2021 lalu sekitar pukul 17:30 WITA, Ibu korban langsung melapor ke Polsek Balikpapan Barat.

Baca Juga :  Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

“Kita dapat laporan dari ibu korban bernama Siti Rokayah, kemudian tim langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan,” ucap Jum’at (14/1/2022).

Kompol Totok Eko juga menjelaskan setelah tim melakukan penyelidikan di TKP, akhirnya menemukan identitas pelaku dan dilakukan pengejaran.

Pelaku yang diketahui berinisial AJ (23) diringkus tim Polsek Balikpapan Barat saat sedang asik bermain Warnet di Jln Semoi, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, pada 12 Januari 2022 pukul 22.30 Wita.

Baca Juga :  Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

“Pelaku merupakan warga Jln Klamono III, Muara Rapak, Balikpapan Utara,”ungkapnya.

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan kalung emas seberat 2.2 gram yang ditaksir sebesar Rp 880 ribu,” tambahnya.

“Pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk diproses hukum. Pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 365 ayat (2) Ke 1e KUHP Pidana dengan ancaman diatas 5 Tahun,” pungkasnya.

Reporter : Oehan

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB