Balikpapan, Pamungkasnews.id – Kasus pencurian kembali terjadi di Balikpapan, kali ini menimpa seorang bocah perempuan berusia 3 Tahun yang tengah asik bermain di depan rumahnya.
Korban yang saat itu mengenakan perhiasan berupa kalung emas, asik bermain di depan rumahnya yang berada dikawasan Jln Sepakat II, Balikpapan Barat, tiba -tiba datang seorang remaja bertato di lengannya merampas kalung emas tersebut.
Seperti yang dikatakan Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto, kepada Awak Media, setelah kejadian pada 5 Juli 2021 lalu sekitar pukul 17:30 WITA, Ibu korban langsung melapor ke Polsek Balikpapan Barat.
“Kita dapat laporan dari ibu korban bernama Siti Rokayah, kemudian tim langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan,” ucap Jum’at (14/1/2022).
Kompol Totok Eko juga menjelaskan setelah tim melakukan penyelidikan di TKP, akhirnya menemukan identitas pelaku dan dilakukan pengejaran.
Pelaku yang diketahui berinisial AJ (23) diringkus tim Polsek Balikpapan Barat saat sedang asik bermain Warnet di Jln Semoi, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, pada 12 Januari 2022 pukul 22.30 Wita.
“Pelaku merupakan warga Jln Klamono III, Muara Rapak, Balikpapan Utara,”ungkapnya.
“Atas kejadian tersebut korban kehilangan kalung emas seberat 2.2 gram yang ditaksir sebesar Rp 880 ribu,” tambahnya.
“Pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk diproses hukum. Pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 365 ayat (2) Ke 1e KUHP Pidana dengan ancaman diatas 5 Tahun,” pungkasnya.
Reporter : Oehan