Pelaku Pencurian Satu Unit Handphone Berhasil Diamankan Tim Jatanras Polresta Balikpapan

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Seorang pemuda berinisial Di (21) berhasil diamankan Tim Jatanras Polresta Balikpapan atas kasus tindak pidana pencurian 1 Unit Iphone 7+ yang terjadi di Jalan Butok Perumahan BPD RT 84 Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara pada Minggu (8/8/2021) lalu.

Saat melakukan jumpa pers, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, adapun aksi yang dijalankan pelaku dengan cara masuk ke dalam kamar saat keadaan sepi.

Melihat situasi sepi pelaku langsung menggasak sebuah handphone merk iPhone 7+ warna gold  milik korban, yang mana saat kejadian, HP tersebut dibawa atau dipinjam oleh saudara Rivan Ramadhan.

“Saat melakukan aksi pencurian korban ini dalam kondisi sedang mandi,” ujarnya dalam konferensi pers  Kamis (12 /8/2021).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.7.000.000,00 (Tujuh Juta Rupiah) dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan.

Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan  LP/B/235/VIII/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM

“Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” pungkasnya.

Reporter : Oechan

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru