Pembangunan SMPN 25, Pemerintah Wajib Membayar Ganti Rugi Lahan Milik Warga Karena Memiliki Legalitas Yang Jelas

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Sektor pendidikan merupakan permasalahan klasik yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan setiap tahunya. Untuk mengatasi hal tersebut Pemkot Balikpapan mengambil langkah dengan membangun beberapa gedung sekolah baru.

Salah satunya pembangunan gedung SMPN 25, di Kampung Atas Air, RT 10 Jalan Sepaku, Kelurahan Baru Ulu, kecamatan Balikpapan Barat. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun dalam proses pembangunan gedung sekolah SMPN 25 tersebut tidak berjalan mulus, pasalnya status lahan tempat dibangunnya gedung sekolah tersebut di klaim milik warga.

Berbagai mediasipun telah dilakukan, namun hingga kini belum menemukan kejelasan terkait lahan yang diklaim warga tersebut.

Dan kini Pemkot Balikpapan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Balikpapan, mengaku, setelah melakukan verifikasi, menunjukan bahwa hasil sementara bahwa posisi lahan yang diklaim warga tersebut berada di luar kawasan pembangunan SMPN 25.

Baca Juga :  Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Hal inipun dibantah oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Rahmatia.

“Memang ada satu orang dari sekian banyak pelapor berada di luar kawasan lahan SMP 25 tetapi untuk kesebelas orang lahannya berada di area pembangunan SMP 25,” ucap Rahmatia kepada awak media, Selasa (18/10/2022).

Rahmatia menyampaikan, jika tidak mempunyai legalitas lahan mana mungkin sebelas pemilik lahan mengadu dan melapor ke Komisi IV DPRD Balikpapan untuk meminta kejelasan ganti rugi lahan SMP 25 .

“Tidak mungkin sebelas pemilik lahan mengada-ada, trus ada segelnya. Apakah sebelas orang ini gila melapor ke DPRD minta solusi,” ujarnya.

Untuk tindak lanjutnya, Komisi IV DPRD Balikpapan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan permasalahan ini.

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan

“Saya menginginkan pemilik lahan dan OPD terkait duduk bareng, berembuk membicarakan permasalahan ganti rugi ini,” pintanya.

Dalam kesempatan ini, Rahmatia kerap kali mempertanyakan kelanjutan permasalahan ini, terakhir pihak warga mencari solusi dengan melakukan pertemuan di Kelurahan. Akan tetapi ketika ditindaklanjuti ke Kelurahan, pihak Kelurahan hanya bisa memfasilitasi perseorangan.

“Pihak Kelurahan, LPM sebenarnya paling berperan dalam permasalahan ini sehingga terkesan berpura-pura tidak mengetahui masalah warganya,” ucapnya.

Rahmatia katakan selama ini sebelas warga juga membayar PBB tiap tahunnya. Dirinya juga melihat langsung keabsahan segel yang mereka miliki dan memang harus mendapat ganti rugi dari pemerintahan.

“Pemerintah memang tidak jelas, masyarakat terkesan dipingpong sana sini, hingga saat ini warga tidak pernah dipanggil. Ada info disuruh ke Kelurahan tetapi pihak kelurahan tidak bisa memfasilitasi. Ini hak mereka jika tidak diganti berarti menzolimi warga “tandasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan
RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan
Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna
Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas
Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:26 WIB

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:37 WIB

RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:07 WIB

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:09 WIB

Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Senin, 27 Januari 2025 - 22:30 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas

Berita Terbaru

Polda Kaltim

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:07 WIB