Pemkot Balikpapan Akan Kehilangan 11 Jenis Pajak dan Retribusi Daerah

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Terkait Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah diberlakukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan kehilangan pendapatan daerah dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Hal ini dikatakan Syukri Wahid saat ditemui Awak Media di Gedung DPRD Balikpapan, dirinya mengatakan terkait IMB dan IMTA itu sudah tertuang didalam UU Cipta Kerja, jadi Pemkot Balikpapan berpotensi kehilangan 11 jenis pajak dan retribusi daerah,Rabu (25/08/2021).

Baca Juga :  Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

‘Karena tidak boleh dipungut sehingga Pemkot Balikpapan berpotensi kehilangan 11 jenis pajak dan retribusi daerah”katanya.

Menurut Syukri keputusan tersebut berlaku 1 Agustus 2021 di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Akibatnya Pemkot Balikpapan akan kehilangan pendapat asli daerah (PAD) sebesar Rp16 miliar dari retribusi IMB dan IMTN.

“Melalui Bapemperda kami mendorong Pemkot Balikpapan untuk melakukan revisi kedua Perda tersebut agar bisa dilakukan penarikan retribusi”tuturnya

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Ambil Langkah Cepat Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadhan

Syukri menambahkan, Jadi untuk menguatkan posisi PAD,ada 3 komponen yang harus diperhatikan meliputi pajak daerah, retribusi daerah dan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“tahun depan (2022) pajak daerah ditargetkan kurang lebih Rp650 miliar dan untuk menutupi PAD 2022 di targetkan sebesar Rp850 miliar guna memaksimalkan piutang pajak sebesar Rp180 miliar,”pungkasnya

Reporter : Faz

Berita Terkait

Pengerjaan Plafon Ruang Paripurna DPRD Balikpapan Dipersoalkan, Halili Adinegara Desak Pembongkaran
Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025
Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan
Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal
Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah
Aspirasi Warga Dilanjutkan Japar Sidik, PTMB Bantu Tandon Air, Solusi Jangka Pendek Atasi Permasalahan Air Bersih Warga Telindung
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:00 WIB

Komisi III DPRD Balikpapan Tinjau Kesiapan Bandara Sepinggan Menyambut Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:51 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Balikpapan Asal Jadi, Proyek Miliaran yang Mengancam Keselamatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:47 WIB

Hj. Muliati Sebut Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:26 WIB

Strategi Penguatan Ekonomi Daerah, Komisi II Dorong Kerjasama Perumda Menuntung Sukses dan BCT Dalam Sektor Jasa Pelayanan Pandu-Tunda Kapal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gelar RDP, Komisi II DPRD Bahas Jarak Ritel Modern untuk Lindungi Usaha Kecil dan Menengah

Berita Terbaru

Nasional

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:52 WIB