PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Maling sparepart kendaraan bermotor yang beraksi di Stadion Batakan Balikpapan akhirnya berhasil diciduk pada Kamis (22/9/2022) malam.
Ada tiga pelaku dua diantaranya masih di bawah umur. Pengungkapan tersebut bermula kegiatan anggota Polsek Balikpapan Timur bersama personel Samapta Polresta Balikpapan melakukan pengamanan, pertandingan sepak bola antara Persiba Balikpapan melawan Kalteng Putra di Stadion Batakan Balikpapan sekira pukul 20.00 Wita.
Pada saat petugas melakukan patroli di kawasan parkir kendaraan roda 2 (R2), petugas mencurigai ada tiga remaja yang tengah duduk di atas kendaraan sepeda motor. Petugas yang curiga dengan gerak-geriknya, kemudian melakukan penggeledahan badan.
Benar saja, petugas menemukan beberapa kunci seperti kunci L, kunci bintang dan kunci pas ukuran 10. “Pada saat acara berlangsung anggota kami perintahkan melakukan patroli di area parkir. Pada saat patroli tersebut kami curigai dua orang remaja yang sedang memegang beberapa motor. Makanya dengan melihat kejadian tersebut personel kami curiga kemudian kita geledah ternyata membawa kunci L dan kunci bintang.”ungkap Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Imam Safi’i kepada media ini Jumat (23/9/2022) siang.
Mendapatkan barang bukti itu, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk dimintai keterangan.”Kami tanyakan buat apa kunci itu katanya buat baiki motor nya. Kemudian kami tanya tiketnya mana? ternyata tidak punya juga. Semakin curiga karena ada kunci itu kami amankan ke Polsek didalami dan dia mengakui tadi malam mengambil kaliper itu.”paparnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti sparepart motor berupa kaliper rem depan di rumah salah satu pelaku.”Itu disembunyikan di rumahnya ternyata ada. Barang bukti sementara kaliper untuk yang lain masih kami kembangkan,”ujarnya.
Rupanya para pelaku juga mengakui melakukan aksi pencurian sparepart motor pada acara konser dan Haornas belum lama ini.”Mereka sudah mengakui pencurian sebelumnya makanya kami meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar melapor ke Polsek,”pintanya.
Reporter : DK