Balikpapan, pamungkasnews.id – Komisi II dan III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub), DPPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2021.
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle didampingi sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim, Nelly Tanruallo, Danang Agus Susanto, Sarifuddin Oddang, Amin Hidayat, Taufik Qul Rahman, dan Ketua Komisi II H. Haris di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Kamis, 24/6/2021.
Dalam RDP kali ini, DPRD Balikpapan menyoroti sekaligus mengevaluasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dishub dan retribusi sampah oleh DLH yang dinilai tidak bisa mencapai target maksimal untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2021 sebesar 692 miliar.
Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim menjelaskan, RDP tersebut untuk mengevaluasi dari penetapan target dari penerimaan retribusi khususnya di retribusi persampahan dan retribusi parkir di tepi jalan yang dibebankan kepada dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yaitu untuk retribusi persampahan oleh DLH dan retribusi parkir tepi jalan dikelola oleh Dishub.
“Kami mengevaluasi sampai dengan bulan Juni 2021, dari penetapan target yang masuk untuk DLH baru 4 miliar dari 14 miliar dari yang ditargetkan. Tapi tadi disampaikan oleh DLH bahwa ada penerimaan yang belum disampaikan ke Dinas Pendapatan Daerah sekitar 2 miliar. Artinya DLH masih bisa mencapai pada bulan Juli nanti penerimaannya sebesar 6-7 miliar”, ujar Ali Munsjir saat ditemui wartawan usai RDP.
Dijelaskan, pihaknya juga akan membahas potensi yang sebenarnya dari target yang disampaikan DLH tersebut.
Menurutnya, dari berbagai sumber masih terdapat potensi-potensi yang masih harus digali.
“Hal itu akan kami bahas dalam RDP berikutnya”, katanya.
Terkait dengan penerimaan retribusi parkir tepi jalan, kata dia, dari 8 item penerimaan yang dikelola oleh Dishub hampir semua tidak tepenuhi dan baru mencapai 26 persen dari target.
“Dari 185 Juru Parkir (Jukir) yang dikelola oleh Dishub dari 110 lokasi baru 109 Jukir yang dibina. Artinya masih banyak potensi yang harus betul-betul di perbaiki, karena itu kami akan melakukan RDP kembali dengan dua OPD ini dengan catatan bahwa mereka melengkapi semua kebutuhan kita temtang data-data teknis dari lapangan. Jadi tidak sekedar menyampaikan jumlah penerimaan retribusi tersebut, tapi kendalanya kita juga harus tahu secara teknis”, tutupnya.
Reporter : Fauzi