PAMUNGKASNEWS. ID, BALIKPAPAN – Ratusan petugas gabungan baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNi-Polri dan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan diterjunkan dalam pelaksanaan penertiban kawasan pasar Pandansari, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat.
Penertiban dan penataan kembali pasar tersebut merupaka inisiasi dari Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman.
“Kegiatan penertiban pasar Pandansari ini saya inisiatornya. Dan ini sudah sesuai dengan Perda yang ada,” ucap Taufik, Selasa (23/7/2024).
Taufik menyebut, penertiban dan penataan kembali pasar Pandansari dilakukan karena para pedagang yang berjualan di luar pagar pasar menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum-Fasos) milik.
“Penertiban ini targetnya pedagang diluar area pasar yang menggunakan fasum-fasos di luar dari Dinas Perdagangan (Disdag),” ucapny.
Politisi Dapil Balikpapan Barat inipun menyebut, penertiban pedagang yang di luar dilakukan sesuai dengan Perda yang ada.
Salah satunya Perda dari Dinas Perhubungan, karena jalan di luar pagar pasar yang harus bertanggung jawab adalah Dishub, karena jalan itu miliknya. Sementara, untuk kegiatan penertiban dilaksanakan oleh Satpol-PP mengikuti dengan Perda yang sudah ada.
Diakui Taufik, persoalan pasar Pandansari cukup pelik, oleh karena itu penertiban ini harus dilakukan, karena dirinya ingin melihat kawasan pasar Pandansari tertata dengan baik. Mengingat kawasan Balikpapan Barat sangat strategis dan berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau hal ini yang terbaik, maka kita harus lakukan yang terbaik, tidak mungki kita mau merusak, namun tidak ada solusinya,” katanyan.
“Solusi yang sudah dilakukan yakni mengumpulkan pengurus pedagang, dan kita juga sudah melakukan pencabutan nomor untuk 600 petak, namun ditolak,” bebernya.
“Sedangkan sebagai anggota DPRD kita ingin memberikan tanggung jawab yang terbaik, karena hal tersebut yang diamanahkan oleh masyarakat. Kalau kita tidak melakukan yang terbaik untuk masyarakat, kerja kami sebagai legislatif apa,” pungkasnya.
Reportet : Rel