Penetapan Pemenang Pilkada Balikpapan Masih Menunggu Surat KPU RI

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Penetapan pemenang pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Balikpapan tahun 2024 hingga saat ini masih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak perkara sengketa apapun yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengatakan pihaknya akan menetapkan pasangan calon, tiga hari setelah KPU RI mengeluarkan surat dinas, yang memastikan tidak ada sengketa Pilkada Balikpapan di MK.

“Dari informasi yang kami terima, KPU RI akan menerbitkan surat pada hari ini. Jadi, kami masih menunggu. Surat itu untuk memastikan bahwa hasil pilkada Kota Balikpapan tidak teregistrasi di MK atau tidak bersengketa,” kata Yudho saat disambangi media ini di ruang kerjanya pada Senin, (6/1/2025).

Baca Juga :  Jadwal Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Berpotensi Ditunda Maret 2025

Yudho menjelaskan, penetapan pemenang pasangan calon akan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka oleh KPU. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan oleh Gubernur pada 10 Februari 2025.

Kendati begitu, kata Yudho, pihaknya masih menunggu update terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan jadwal pelantikan tersebut. Mengingat, penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih saat ini masih dalam proses perkara sengketa di MK.

Baca Juga :  Masa Tugas PPK dan PPS di Pilkada Balikpapan Berakhir Januari 2025

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024 jadwal pelantikan Gubernur seharusnya dilaksanakan lebih dulu pada tanggal 7 Februari 2025 dan Walikota pada 10 Februari 2025.

“Sengketa pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ini akan berpengaruh pada jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota maupun Bupati dan Wakil Bupati di Kaltim, karena yang melantik adalah Gubernur. Kecuali ada update terbaru dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Reporter : Fz

Berita Terkait

KPU Balikpapan Tetapkan Pasangan Rahmad – Bagus Terpilih di Pilkada 2024
KPU Balikpapan Akan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024, Ini Tujuannya
Jadwal Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Berpotensi Ditunda Maret 2025
Masa Tugas PPK dan PPS di Pilkada Balikpapan Berakhir Januari 2025
kPU : Penetapan Pemenang Pilkada Balikpapan Menunggu Putusan MK
KPU Sebut Angka Golput di Pilkada Balikpapan Capai 39,46 Persen
KPU Tetapkan Rahmad – Bagus Pemenang Pilkada Balikpapan 2024
KPU Balikpapan Gelar Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:06 WIB

KPU Balikpapan Tetapkan Pasangan Rahmad – Bagus Terpilih di Pilkada 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:02 WIB

KPU Balikpapan Akan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024, Ini Tujuannya

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:55 WIB

Jadwal Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Berpotensi Ditunda Maret 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:20 WIB

Masa Tugas PPK dan PPS di Pilkada Balikpapan Berakhir Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 18:35 WIB

Penetapan Pemenang Pilkada Balikpapan Masih Menunggu Surat KPU RI

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB