Pengembangan Kawasan Mangrove Kota Balikpapan, Oddang Meminta Pengelolaan Dilakukan Oleh Pemkot

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pemanfaatan ekosistem mangrove sebagai ekowisata sejalan dengan pergeseran minat wisatawan dari wisata lama (wisata tanpa ada unsur pendidikan dan konservasi) menjadi wisata baru (wisata dengan unsur pendidikan dan konservasi).

Kota Balikpapan pun terkenal akan luasnya hutan Mangrove yang membentang di pesisir pantai, selain dapat dijadikan destinasi wisata juga dapat dijadikan unsur pendidikan dan konservasi.

Oleh karenanya diperlukan upaya serius untuk mengelola ekowisata yang spesifik, alami dan kaya akan keanekaragaman hayati serta dapat melestarikan lingkungan hidup.

Melihat hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang
meminta Pemkot Balikpapan dapat secara serius dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan kawasan hutan mangrove yang ada di kota Balikpapan.

Hal tersebut disampaikan Syarifuddin Oddang, dikarenakan sampai sejauh ini pengelolaan mangrove yang berada di kota Balikpapan belum ada di kelola secara langsung oleh instansi terkait.

Baca Juga :  Adi Sebut Usai Peresmian Pengangkatan Unsur Pimpinan, DPRD Kota Balikpapan Akan Segera Bentuk AKD

Oddang mengatakan, lahan mangrove milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang luasnya hampir mecapai tujuh Hakter di kawasan Graha Indah, untuk saat ini pengelolaannya dilakukan secara perorangan.

“Kami tidak tahu persis bagaimana perjanjiannya pemerintah dalam pengelolaan mangrove center yang dikelola secara pribadi itu,” katanya, Senin (17/01/2022).

Odang juga menuturkan untuk prihal ini, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai penanggung jawab agar pengelolaan kawasan mangrove milik pemerintah bisa sama dengan objek wisata lainnya seperti Kebun Raya dan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW).

“Saya mengusulkan kepada pemkot Balikpapan agar sesegera mungkin untuk membebaskan sebagian lahan magrove di RT 12 dan 13 Kelurahan Graha Indah, sehingga dapat dijadikan kawasan mangrove center yang dikelola oleh pemerintah”bebernya.

“Pembebasan lahan ini sangat penting guna mengantisipasi penggusuran lahan magrove sehingga rawan terjadi banjir,”tambahnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Tanpa Batas, Peran Dua Anggota DPRD Balikpapan dalam Membangun Kota

Anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Utara ini juga menyampaikan bahwa keinginan warga yang mempunyai lahan mangrove di 2 RT tersebut supaya dapat dipersatukan dengan kawasan Mangrove Center Graha Indah

Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan zona konservasi, edukasi, dan rekreasi sebagai upaya percepatan Sustainable Development Goals (SDGS) Kelurahan.

Disamping itu Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat sekitar agar dapat memanfaatkan hutan mangrove secara berkelanjutan.

“Tidak ada pohon mangrove yang ditebang untuk dibuat arang, akan tetapi memanfaatkan mangrove yang sudah mati sebagai pigmen,”bebernya.

Odang juga menambahkan dalam pengelolaan hutan mangrove, DLH sebenarnya tidak perlu khawatir kekurangan bantuan anggaran. Pasalnya pemerintah provinsi, pusat hingga luar negeri memiliki pos anggaran pengembangan kawasan penahan abrasi laut tersebut.

“Saya dapat informasi ada gelontoran dana provinsi, pusat bahkan dari luar negeri, namun kalau bicara timbal balik berupa PAD dari pengelolaan mangrove saya tidak tahu,” pungkasnya.

Reporter :ags

Berita Terkait

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU
Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar
Kolaborasi Tanpa Batas, Peran Dua Anggota DPRD Balikpapan dalam Membangun Kota
Fraksi DPRD Balikpapan Sepakat Dukung Pembentukan Perda Perangkat Daerah
Fraksi Partai Nasdem Kecewa Terhadap Penetapan AKD DPRD Kota Balikpapan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:44 WIB

Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah

Rabu, 13 November 2024 - 14:35 WIB

Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur

Rabu, 13 November 2024 - 14:25 WIB

Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo

Selasa, 12 November 2024 - 13:24 WIB

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Jumat, 8 November 2024 - 20:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Komisi II DPRD Kota Balikpapan Kunker ke DPRD Kabupaten Kukar

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Reses di Perumahan Pondok Lestari, Budiono Dibanjiri Keluhan PSU

Selasa, 12 Nov 2024 - 13:24 WIB