Pengembangan Kawasan Mangrove Kota Balikpapan, Oddang Meminta Pengelolaan Dilakukan Oleh Pemkot

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pemanfaatan ekosistem mangrove sebagai ekowisata sejalan dengan pergeseran minat wisatawan dari wisata lama (wisata tanpa ada unsur pendidikan dan konservasi) menjadi wisata baru (wisata dengan unsur pendidikan dan konservasi).

Kota Balikpapan pun terkenal akan luasnya hutan Mangrove yang membentang di pesisir pantai, selain dapat dijadikan destinasi wisata juga dapat dijadikan unsur pendidikan dan konservasi.

Oleh karenanya diperlukan upaya serius untuk mengelola ekowisata yang spesifik, alami dan kaya akan keanekaragaman hayati serta dapat melestarikan lingkungan hidup.

Melihat hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang
meminta Pemkot Balikpapan dapat secara serius dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan kawasan hutan mangrove yang ada di kota Balikpapan.

Hal tersebut disampaikan Syarifuddin Oddang, dikarenakan sampai sejauh ini pengelolaan mangrove yang berada di kota Balikpapan belum ada di kelola secara langsung oleh instansi terkait.

Baca Juga :  Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Oddang mengatakan, lahan mangrove milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang luasnya hampir mecapai tujuh Hakter di kawasan Graha Indah, untuk saat ini pengelolaannya dilakukan secara perorangan.

“Kami tidak tahu persis bagaimana perjanjiannya pemerintah dalam pengelolaan mangrove center yang dikelola secara pribadi itu,” katanya, Senin (17/01/2022).

Odang juga menuturkan untuk prihal ini, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai penanggung jawab agar pengelolaan kawasan mangrove milik pemerintah bisa sama dengan objek wisata lainnya seperti Kebun Raya dan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW).

“Saya mengusulkan kepada pemkot Balikpapan agar sesegera mungkin untuk membebaskan sebagian lahan magrove di RT 12 dan 13 Kelurahan Graha Indah, sehingga dapat dijadikan kawasan mangrove center yang dikelola oleh pemerintah”bebernya.

“Pembebasan lahan ini sangat penting guna mengantisipasi penggusuran lahan magrove sehingga rawan terjadi banjir,”tambahnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

Anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Utara ini juga menyampaikan bahwa keinginan warga yang mempunyai lahan mangrove di 2 RT tersebut supaya dapat dipersatukan dengan kawasan Mangrove Center Graha Indah

Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan zona konservasi, edukasi, dan rekreasi sebagai upaya percepatan Sustainable Development Goals (SDGS) Kelurahan.

Disamping itu Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat sekitar agar dapat memanfaatkan hutan mangrove secara berkelanjutan.

“Tidak ada pohon mangrove yang ditebang untuk dibuat arang, akan tetapi memanfaatkan mangrove yang sudah mati sebagai pigmen,”bebernya.

Odang juga menambahkan dalam pengelolaan hutan mangrove, DLH sebenarnya tidak perlu khawatir kekurangan bantuan anggaran. Pasalnya pemerintah provinsi, pusat hingga luar negeri memiliki pos anggaran pengembangan kawasan penahan abrasi laut tersebut.

“Saya dapat informasi ada gelontoran dana provinsi, pusat bahkan dari luar negeri, namun kalau bicara timbal balik berupa PAD dari pengelolaan mangrove saya tidak tahu,” pungkasnya.

Reporter :ags

Berita Terkait

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan
RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan
Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna
Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas
Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:26 WIB

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:37 WIB

RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:07 WIB

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:09 WIB

Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Senin, 27 Januari 2025 - 22:30 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas

Berita Terbaru

Polda Kaltim

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:07 WIB