Pengembangan Kawasan Mangrove Kota Balikpapan, Oddang Meminta Pengelolaan Dilakukan Oleh Pemkot

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pemanfaatan ekosistem mangrove sebagai ekowisata sejalan dengan pergeseran minat wisatawan dari wisata lama (wisata tanpa ada unsur pendidikan dan konservasi) menjadi wisata baru (wisata dengan unsur pendidikan dan konservasi).

Kota Balikpapan pun terkenal akan luasnya hutan Mangrove yang membentang di pesisir pantai, selain dapat dijadikan destinasi wisata juga dapat dijadikan unsur pendidikan dan konservasi.

Oleh karenanya diperlukan upaya serius untuk mengelola ekowisata yang spesifik, alami dan kaya akan keanekaragaman hayati serta dapat melestarikan lingkungan hidup.

Melihat hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang
meminta Pemkot Balikpapan dapat secara serius dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan kawasan hutan mangrove yang ada di kota Balikpapan.

Hal tersebut disampaikan Syarifuddin Oddang, dikarenakan sampai sejauh ini pengelolaan mangrove yang berada di kota Balikpapan belum ada di kelola secara langsung oleh instansi terkait.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Oddang mengatakan, lahan mangrove milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang luasnya hampir mecapai tujuh Hakter di kawasan Graha Indah, untuk saat ini pengelolaannya dilakukan secara perorangan.

“Kami tidak tahu persis bagaimana perjanjiannya pemerintah dalam pengelolaan mangrove center yang dikelola secara pribadi itu,” katanya, Senin (17/01/2022).

Odang juga menuturkan untuk prihal ini, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai penanggung jawab agar pengelolaan kawasan mangrove milik pemerintah bisa sama dengan objek wisata lainnya seperti Kebun Raya dan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW).

“Saya mengusulkan kepada pemkot Balikpapan agar sesegera mungkin untuk membebaskan sebagian lahan magrove di RT 12 dan 13 Kelurahan Graha Indah, sehingga dapat dijadikan kawasan mangrove center yang dikelola oleh pemerintah”bebernya.

“Pembebasan lahan ini sangat penting guna mengantisipasi penggusuran lahan magrove sehingga rawan terjadi banjir,”tambahnya.

Baca Juga :  Belum Mengantongi PBG, A3 Sebut THM Helix Tidak Boleh Beroperasi

Anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Utara ini juga menyampaikan bahwa keinginan warga yang mempunyai lahan mangrove di 2 RT tersebut supaya dapat dipersatukan dengan kawasan Mangrove Center Graha Indah

Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan zona konservasi, edukasi, dan rekreasi sebagai upaya percepatan Sustainable Development Goals (SDGS) Kelurahan.

Disamping itu Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat sekitar agar dapat memanfaatkan hutan mangrove secara berkelanjutan.

“Tidak ada pohon mangrove yang ditebang untuk dibuat arang, akan tetapi memanfaatkan mangrove yang sudah mati sebagai pigmen,”bebernya.

Odang juga menambahkan dalam pengelolaan hutan mangrove, DLH sebenarnya tidak perlu khawatir kekurangan bantuan anggaran. Pasalnya pemerintah provinsi, pusat hingga luar negeri memiliki pos anggaran pengembangan kawasan penahan abrasi laut tersebut.

“Saya dapat informasi ada gelontoran dana provinsi, pusat bahkan dari luar negeri, namun kalau bicara timbal balik berupa PAD dari pengelolaan mangrove saya tidak tahu,” pungkasnya.

Reporter :ags

Berita Terkait

Komisi II DPRD dan Disporapar Balikpapan Tindaklanjuti Isu Dugaan Pungli di Pantai Manggar, Dorong Penataan Wisata yang Berkeadilan
Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga
Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal
Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni
Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB
Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara
Komisi I DPRD Balikpapan Fasilitasi Solusi Longsor RT 62 Griya Karang Joang, Dorong Developer Serahkan Fasilitas Umum
Belum Mengantongi PBG, A3 Sebut THM Helix Tidak Boleh Beroperasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:13 WIB

Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:20 WIB

Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:56 WIB

Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:45 WIB

Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara

Berita Terbaru

DPRD Prov Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Edukasi Pajak, Warga Diminta Bawa STNK

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:53 WIB