BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Permasalahan banjir dikota Balikpapan merupakan permasalahan yang sampai saat ini belum terpecahkan, untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mencarikan solusi atau titik temu dalam penanganan banjir dikota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Terkait permasalahan tersebut Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan diruang rapat gabungan kantor DPRD Balikpapan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (18/7/2022).
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan penanganan banjir menjadi fokus pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan saat ini. Menurutnya ada banyak masalah yang harus diselesaikan dalam menangani banjir dikota minyak salah satunya pengupasan lahan.
Alwi menilai pengupasan lahan di Balikpapan banyak yang tidak memiliki izin Galian C dari dinas terkait. Artinya banjir yang terjadi merupakan lebih besar dikarenakan maraknya pengupasan lahan secara ilegal.
“Percuma Pemkot menganggarkan miliar rupiah untuk penanganan banjir dari Hulu ke Hilir, tapi kalau pengupasan lahan dibiarkan saja,” ucap Alwi usai menggelar RDP.
Alwi pun mengatakan, dampak dari pengupasan lahan saat ini memang belum begitu terasa, tapi jika dibiarkan terus menerus dalam 2 atau 3 tahun kedepan pasti akan terasa. Selain pengupasan lahan secara ilegal yang marak di Balikpapan, pengembang perumahan nakal juga menjadi bagian penyebab banjir.
Bagaimana tidak jelas Alwi lebih lanjut, banyak pengembang nakal yang tidak memiliki Bozem dan Drainase baik. Yang itu semua menjadi bagian penting dalam mengantisipasi banjir.
“Ya..kita akan turun kelapangan dalam waktu dekat ini bersama dinas terkait,”tandasnya
Reporter : ags