Penyusunan Raperda Penanganan Sampah Pesisir Terus Dilakukan DPRD Kota Balikpapan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Persoalan penanganan sampah pesisir terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Olehnkarena itu penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan sampah pesisir terus dilakukan DPRD Kota Balikpapan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang saat diwawancarai media ini, Kamis (1/8/2024) mengatakan sejauh ini dirinya belum melihat sejauh mana hasil dari kajian yang telah dilakukan. Dan penanganan sampah pesisir di Balikpapan memang sangat mendesak (urgent).

Baca Juga :  Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 - 2029 

Dijelaskan Oddang, penanganan sampah pesisir nantinya akan dilakukan oleh petugas yang akan menyisir keberadaan sampah yang ada di atas permukaan air laut dengan menggunakan Perahu atau Kapal. Sedangkan untuk sampah yang berada di pinggir laut akan melibatkan pemerintah setempat sampai tingkat RT untuk membentuk kelompok masyarakat yang sadar akan kebersihan.

“Jadi nanti ada kelompok yang memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak membuang sampah ke laut. Karena sampah ini tidak di buang ke laut saja, sampah tersebut pasti datang,” katanya.

Baca Juga :  Rudy Mas'ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Masih Oddang, dalam Perda sampah yang sudah dimiliki kota Balikpapan itu hanya membahas sampah secara global. Namun tidak terdapat pasal yang mengatur persoalan penanganan sampah pesisir. Yang mana dalam penanganannya diperlukan petugas yang bekerja mengatasi masalah sampah pesisir tersebut.

 

Reporter : Rel

Berita Terkait

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 

Sabtu, 14 Sep 2024 - 05:46 WIB