Penyusunan Raperda Penanganan Sampah Pesisir Terus Dilakukan DPRD Kota Balikpapan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Persoalan penanganan sampah pesisir terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Olehnkarena itu penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan sampah pesisir terus dilakukan DPRD Kota Balikpapan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang saat diwawancarai media ini, Kamis (1/8/2024) mengatakan sejauh ini dirinya belum melihat sejauh mana hasil dari kajian yang telah dilakukan. Dan penanganan sampah pesisir di Balikpapan memang sangat mendesak (urgent).

Baca Juga :  Belum Mengantongi PBG, A3 Sebut THM Helix Tidak Boleh Beroperasi

Dijelaskan Oddang, penanganan sampah pesisir nantinya akan dilakukan oleh petugas yang akan menyisir keberadaan sampah yang ada di atas permukaan air laut dengan menggunakan Perahu atau Kapal. Sedangkan untuk sampah yang berada di pinggir laut akan melibatkan pemerintah setempat sampai tingkat RT untuk membentuk kelompok masyarakat yang sadar akan kebersihan.

“Jadi nanti ada kelompok yang memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak membuang sampah ke laut. Karena sampah ini tidak di buang ke laut saja, sampah tersebut pasti datang,” katanya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB

Masih Oddang, dalam Perda sampah yang sudah dimiliki kota Balikpapan itu hanya membahas sampah secara global. Namun tidak terdapat pasal yang mengatur persoalan penanganan sampah pesisir. Yang mana dalam penanganannya diperlukan petugas yang bekerja mengatasi masalah sampah pesisir tersebut.

 

Reporter : Rel

Berita Terkait

Komisi II DPRD dan Disporapar Balikpapan Tindaklanjuti Isu Dugaan Pungli di Pantai Manggar, Dorong Penataan Wisata yang Berkeadilan
Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga
Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal
Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni
Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB
Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara
Komisi I DPRD Balikpapan Fasilitasi Solusi Longsor RT 62 Griya Karang Joang, Dorong Developer Serahkan Fasilitas Umum
Belum Mengantongi PBG, A3 Sebut THM Helix Tidak Boleh Beroperasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:13 WIB

Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:20 WIB

Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:56 WIB

Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:45 WIB

Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara

Berita Terbaru

DPRD Prov Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Edukasi Pajak, Warga Diminta Bawa STNK

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:53 WIB