PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang menggelar masa persidangan I tahun 2023 yang berlangsung dikediamannya di Perumahan PGRI Graha Indah, Minggu (19/3/2023).
Kegiatan ini dihadiri Lurah Graha Indah, perwakilan Dinas Pekerjan Umum (DPU) dan perwakilan ketua RT se-Kecamatan Balikpapan Utara.
Dalam sambutannya, Syarifuddin Oddang mengatakan, reses adalah masa jedah bagi anggota DPRD untuk turun ke Dapil masing-masing guna melihat sampai sejauh mana realisasi usulan warga yang telah dikejarkan.
“Disamping menerima usulan dari warga terkait persoalan pembangunan, reses bukan hanya menggugurkan kewajiban, tetapi wajib turun ke dapilnya. Melihat langsung permasalahan warga di setiap lingkungannya,” kata Oddang panggilan akrabnya.
Dalam hal ini Oddang mengingatkan kepada warga masyarakat untuk menyampaikan usulannya ke kelurahan pada saat kegiatan Musrenbang. ” Silakan sampaikan usulan program ke kelurahan. Karena sekarang harus terkoneksi dengan sistem SIPD, ” ucapnya.
Persoalan pengajuan infrakstruk perbaikan jalan dan drainase menjadi keluhan perwakilan RT Se-kecamatan Balikpapan Utara.
Seperti yang diutarakan, Ketua RT 70 Gundrat ynag mempertanyakan prospek pembangunan semenisasi yang kurang maksimal karena tidak sesuai dengan spek. “Ditempat saya, baru saja disemenisasi sudah rusak jalannya,” ucapnya.
Ketua RT 03 Yamin mempertanyakan kelanjutan pembangunan drainase di RT 1- RT 5 Graha Indah. “Proposal sudah dari tahun 2021 sampai saat ini belum teralisasi,” ucapnya.
Ketua RT 21 Karang Joang Sugiarto mengeluhkan perihal jembatan di jalan akasia yang belum terealisasi sampai sekarang. Sedangkan proposal sudah sering di masukkan.
Ketua RT 14 Muara Rapak Thamrin mengeluhkan perbaikan jalan dan drainase, yang sudah diusulkan tetapi belum juga terealisasi.
Menanggapi usulan warga, Oddang sebut
usulan tahun ini hampir sama seperti tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakam masih ada beberapa usulan yang belum bisa terakomodir. Diharapkan pihak DPU bisa melihat usulan dalam skala prioritas.
Terkait drainase di wilayah RT 1,2,3,4 dan 5 , Oddang inggatkan Lurah Graha indah agar mengusulkan drainase tersebut menjadi skala prioritas.
Proposal sudah masuk dari tahun 2022 tapi belum juga terealisasi meskipun rapat dengar pendapat bersama DPU maupun internal komisi III terkait permasalahan ini telah dibahas.
” Selanjutnya akan coba saya kawal pada saat pembahasan di banggar, agar semua tahu usulan yang memang menjadi skala prioritas.Jangan sampai dianggap karena dapilnya. Tetapi ini memang harus diakomodir karena kebutuhan,” jelasnya.
Oddang sebut permasalahan saluran drainase menjadi salah satu fokus utama, karena dengan bertambahnya penduduk dan kenaikan air laut setiap tahun bertambah, serta adanya pembukaan lahan sampai akhirnya membuat air meluap masuk ke pemukiman warga.
” Dulu tidak banjir, dengan kondisi sekarang parit yang dulunya kecil, dengan bertambahnya bangunan rumah menjadikan air meluap ke pemukiman, ” jelasnya.
Terkait semenisasi di Rt 70, Oddang katakan, ini d dikarenakan ada miskomunikasi, karena dulu belum ada pemekaran. “Itu tinggal bangun komunikasi saja ke bawah,” jelasnya.
Reporter : Ags