Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan bersama Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menggelar rapat Paripurna yang dilaksanakan secara virtual di ruang rapat gabungan gedung DPRD kota Balikpapan, Senin (01/11/2021).
Rapat Paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, S.sos yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Budiono, Sabaruddin dan Subari serta dihadiri Walikota Balikpapan, H.Rahmad Mas’ud dan seluruh anggota DPRD Balikpapan.
Dalam rapat paripurna tersebut membahas Dua agenda yakni penyampaian pendapat akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap jawaban Walikota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelayanan kepemudaan yang dirangkai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota Balikpapan.
Kemudian Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Walikota Atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Usai memimpin rapat paripurna Abdulloh mengatakan, hari ini membahas dua agenda sekaligus, yang pertama membahas penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan.
“Ini merupakan amanah Undang – undang No 40 Tahun 2009″kata Abdulloh
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, bahwa pembahasan Perda Kepemudaan sempat tertunda kurang lebih tiga tahun, dan hari ini telah selesai dibahas dan sudah disepakati.
“Alhamdulillah hari ini akhirnya Walikota dan DPRD Balikpapan bersama seluruh stake holder masyarakat kota Balikpapan, menyepakati dan menyemangati untuk segera ditetapkanya Perda Kepemudaan ini”bebernya
“Agar Pemerintah didalam mengemban amanah Undang-undang dan membangun Pemuda di kota Balikpapan ada kepastian Hukum, sehingga dapat dilaksanakan secara transparan dan terbuka sesuai Undang-undang yang berlaku”tambahnya.
Abdulloh juga melanjutkan agenda rapat Paripurna yang kedua terkait
Pandangan umum fraksi tentang proses tahapan penetapan APBD tahun 2022.
“Untuk saat ini sudah sampai pada tahapan Nota Penjelasan Walikota dan hari ini pandangan umum Fraksi – Fraksi kemudian nantinya akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah(BAMUS) terkait jawaban Walikota”ucapnya.
Abdulloh menargetkan penetapan APBD tahun 2022 ini akan segera dapat terselesaikan hingga menjelang tanggal 30 November 2021 mendatang.
“Sampai menjelang 30 November penetapan APBD tahun 2022 ini harus ditetapkan,”ujarnya
Abdulloh berharap mudahan pembahasan Raperda APBD tahun 2022 ini dapat berjalan dengan baik sehingga kinerja DPRD Balikpapan dalam melayani masyarakat dapat terpenuhi.
Reporter : Faz