Tim Taiger Polres Kukar Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 5,6 Kilogram, Tiga Pelaku Berhasil di Amankan

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUKAR, Pamungkasnews.id – Peredaran Narkotika jenis Sabu – sabu di lingkungan Polda Kaltim (Kalimantan Timur) berhasil digagalkan Tim Tigers Polres Kukar( Kutai Kertanegara). Sebanyak 5,6 Kilogram sabu-sabu berhasil diamankan.

Sabu seberat 5,6 Kg tersebut disita dari tangan tiga tersangka berinisial SD (38), MY (28) dan MS (32) yang diduga akan melakukan transaksi di Desa Karang Tunggal, Kec. Tenggarong Seberang.

“Keberhasilan Dari Tim Tigers ini tentunya tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada tim bahwa akan terjadi transaksi sabu di Desa Karang Tunggal Kec. Tenggarong Seberang”, ucap Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada pers saat Rilis.

Setelah mendapatkan informasi, tim Tigers Polres Kukar melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dengan target. Setelah bisa dipastikan adanya barang tersebut kepada target, Kasat Resnarkoba IPTU Encek Indrayani berkoordinasi dengan Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU I Made Suryadinata.

Setelah dipastikan target memegang  paket sabu tersebut, pada hari kamis tanggal 15 April 2021 tim kembali melakukan transaksi untuk penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 18.30 wita anggota yang melakukan undercover buy target berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial SD dengan barang bukti 1 poket besar sabu-sabu.

“Berdasarkan pengakuan SD, barang tersebut didapatnya dari MY warga Kota Bontang dan MY sendiri berhasil ditangkap di Jl. Suryanata Kel. Air Putih Kec. Samarinda Ulu Kota Samarinda bersama dengan MS”, Jelas Kapolres.

Tambahnya, saat dilakulan penggeledahan ditemukan 4 poket sabu dan peran MS ini sebagai penunjuk jalan MY selama berada di Samarinda.

“MY ini pada saat diintrograsi mengaku masih ada barang yang disimpan di Jl. slamet Riyadi Kel. Loa Tuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang, lalu tim tigers bergegas ke tkp yang dimaksud dan benar 5 poket besar sabu kembali ditemukan”, tandas Kapolres.

Semua barang tersebut didapat dari Sdr. AHM namun saat dicari tidak ditemukan dan selanjutnya ketiga tersangka ini dibawa ke Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut lagi.

Reporter : Bagas

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Tak Jera, Pria Berinisial SH Kembali Diringkus Pihak Berwajib Setelah Melakukan Aksi Jambret di Jalan Indrakila
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:46 WIB

Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru