KUKAR, Pamungkasnews.id – Peredaran Narkotika jenis Sabu – sabu di lingkungan Polda Kaltim (Kalimantan Timur) berhasil digagalkan Tim Tigers Polres Kukar( Kutai Kertanegara). Sebanyak 5,6 Kilogram sabu-sabu berhasil diamankan.
Sabu seberat 5,6 Kg tersebut disita dari tangan tiga tersangka berinisial SD (38), MY (28) dan MS (32) yang diduga akan melakukan transaksi di Desa Karang Tunggal, Kec. Tenggarong Seberang.
“Keberhasilan Dari Tim Tigers ini tentunya tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada tim bahwa akan terjadi transaksi sabu di Desa Karang Tunggal Kec. Tenggarong Seberang”, ucap Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada pers saat Rilis.
Setelah mendapatkan informasi, tim Tigers Polres Kukar melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dengan target. Setelah bisa dipastikan adanya barang tersebut kepada target, Kasat Resnarkoba IPTU Encek Indrayani berkoordinasi dengan Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU I Made Suryadinata.
Setelah dipastikan target memegang paket sabu tersebut, pada hari kamis tanggal 15 April 2021 tim kembali melakukan transaksi untuk penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 18.30 wita anggota yang melakukan undercover buy target berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial SD dengan barang bukti 1 poket besar sabu-sabu.
“Berdasarkan pengakuan SD, barang tersebut didapatnya dari MY warga Kota Bontang dan MY sendiri berhasil ditangkap di Jl. Suryanata Kel. Air Putih Kec. Samarinda Ulu Kota Samarinda bersama dengan MS”, Jelas Kapolres.
Tambahnya, saat dilakulan penggeledahan ditemukan 4 poket sabu dan peran MS ini sebagai penunjuk jalan MY selama berada di Samarinda.
“MY ini pada saat diintrograsi mengaku masih ada barang yang disimpan di Jl. slamet Riyadi Kel. Loa Tuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang, lalu tim tigers bergegas ke tkp yang dimaksud dan benar 5 poket besar sabu kembali ditemukan”, tandas Kapolres.
Semua barang tersebut didapat dari Sdr. AHM namun saat dicari tidak ditemukan dan selanjutnya ketiga tersangka ini dibawa ke Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut lagi.
Reporter : Bagas