Pamungkasnews.id, Balikpapan – Pembangunan Pasar Induk Balikpapan yang telah lama direncanakan akhirnya mendapatkan kepastian waktu pelaksanaan. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana untuk memulai proyek besar ini pada tahun 2026.
Pasar Induk ini diproyeksikan menjadi pusat distribusi barang yang lebih efisien serta mengatasi berbagai masalah logistik yang selama ini mengganggu kelancaran arus barang di kota beriman ini.
Sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai, Pemkot Balikpapan harus melakukan review terhadap Detail Engineering Desain (DED) Pasar Induk yang sudah disusun pada tahun 2005 lalu.

DED yang sudah berusia lebih dari 15 tahun ini dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini, baik dari segi kebutuhan infrastruktur, harga bahan bangunan, maupun perkembangan teknologi. Oleh karena itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan akan bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperbarui desain tersebut agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini.
Menanggapi hal tetsebut, Komisi II DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan Balikpapan. RDP ini membahas rencana pembangunan Pasar Induk, serta pentingnya melakukan review terhadap DED yang ada.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa DED yang disusun pada tahun 2005 tidak lagi mencerminkan kebutuhan dan harga bahan bangunan terkini. Terlebih lagi, harga bahan bangunan yang terus meningkat setiap tahunnya memerlukan penyesuaian dalam anggaran yang akan dialokasikan.
“DED yang sudah ada perlu diperbarui. Jika tidak, kita akan menghadapi masalah dengan anggaran yang tidak cukup atau bahkan desain yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini. Harga bahan bangunan saja sudah jauh berbeda dengan 2005,” kata Fauzi, Kamis 16/01/2025.

Fauzi berharap bahwa review terhadap DED Pasar Induk ini dapat segera diselesaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Dengan demikian, pembangunan fisik Pasar Induk bisa dimulai pada 2026, sesuai dengan rencana yang sudah diputuskan.
Fauzi Adi Firmansyah membeberkan Salah satu alasan utama yang mendasari pembangunan Pasar Induk di Balikpapan adalah masalah logistik di kawasan Balikpapan Barat, dimana selama ini tempat tersebut banyak kegiatan bongkar muat barang kebutuhan pokok.
Truk-truk besar yang membawa bahan pokok seperti sembako, sayur mayur, dan barang lainnya dari Pulau Jawa dan Sulawesi seringkali mengalami kecelakaan dan menyebabkan kemacetan. Salah satu titik rawan kecelakaan adalah di Simpang Muara Rapak, yang menjadi jalur utama truk-truk besar tersebut.
Menurut Fauzi Adi Firmansyah, selama ini kegiatan bongkar muat barang di Balikpapan Barat memicu berbagai masalah, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga terjadinya kemacetan parah.
Dengan pembangunan Pasar Induk yang baru di kawasan Kilometer 5,5, tepatnya di Jalan Projakal, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, diharapkan kegiatan bongkar muat dapat dipusatkan di lokasi yang lebih strategis dan jauh dari keramaian. Hal ini akan mengurangi resiko kecelakaan dan kemacetan yang selama ini terjadi, serta meningkatkan efisiensi distribusi barang ke seluruh wilayah Balikpapan.
“Jika Pasar Induk ini dibangun, proses bongkar muat barang yang datang dari luar kota bisa dilakukan dengan lebih terorganisir, yang akhirnya bisa mengurangi potensi kecelakaan dan memperlancar distribusi barang ke seluruh Balikpapan,” jelas Adi (sapaan akrab Fauzi Adi Fitmansyah)

Adi berharap Pasar Induk yang baru akan menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan distribusi barang di Balikpapan, sekaligus menjadi pendorong bagi pertumbuhan perekonomian kota. Dengan desain yang lebih sesuai dengan kondisi terkini, Pasar Induk akan memberikan kemudahan bagi para pedagang, meningkatkan keamanan, dan meminimalkan kemacetan serta kecelakaan yang selama ini terjadi.
“Kami berharap dengan disetujuinya anggaran untuk pembangunan Pasar Induk, Pemkot Balikpapan bisa segera merealisasikan proyek ini pada tahun 2026. Dengan demikian, Pasar Induk Balikpapan dapat menjadi pusat ekonomi yang baru, memberikan manfaat langsung bagi warga kota, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah”tandas Adi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, juga menekankan pentingnya penyesuaian DED Pasar Induk dengan kondisi terkini. Haemusri mengatakan bahwa meskipun DED tersebut sudah ada sejak 2005, perkembangan kebutuhan pasar dan teknologi sudah jauh berbeda.
Oleh karena itu,(lanjutnya) penting bagi Pemkot Balikpapan untuk melakukan revisi agar desain yang dihasilkan lebih modern dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Balikpapan.
“DED Pasar Induk yang ada harus ditinjau ulang agar lebih realistis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kami ingin Pasar Induk yang dibangun nanti bisa menjadi pusat distribusi yang efisien, aman, dan bisa memberikan dampak positif untuk perekonomian Balikpapan,” jelas Haemusri.
Pembangunan Pasar Induk Balikpapan yang dijadwalkan untuk dimulai pada 2026 menjadi langkah penting untuk meningkatkan infrastruktur kota dan mengatasi masalah logistik yang selama ini mengganggu.
Untuk itu langkah-langkah yang diambil Komisi II DPRD Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan terus dilakukan guna terlaksananya pembangunan pasar induk tetsebut yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakay Kota Balikpapan.
Reporter : Ags