Balikpapan, Pamungkasnews.id – Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan segera dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, pasalnya AKD DPRD kota Balikpapan akan segera berakhir pada bulan Febuari 2022 ini.
Regulasi tersebut Sesuai dengan penetapan AKD yang berlangsung selama 2 tahun 6 bulan periode 2019-2022 dan akan berakhir pada tanggal 26 Februari 2022.
AKD yang dirotasi antara lain Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).Untuk jumlah fraksi kemungkinan akan menjadi tujuh Fraksi.
Plt Seketariat Dewan Irfan Taufik menyampaikan, Hasil keputusan badan musyawarah akan ditetapkan pada tanggal 22-23 Februari. Karena sesuai dengan regulasi AKD berlangsung selama 2 tahun 6 bulan. Jika dihitung terakhir tanggal 26 Februari 2022.
” Sekarang prosesnya ada di kawan-kawan partai untuk mengusulkan segera siapa yang mungkin untuk mengisi AKD,” jelasnya kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (16/02/2022).
Irfan menyebut usulan usulan perubahan fraksi sudah sampai ke Seketariat DPRD kota Balikpapan dan kemungkinan menjadi tujuh Fraksi. Saat ini masih menunggu struktur AKD karena yang menetapkan dan memutuskannya dari rekomendasi fraksi yang telah terbentuk.
” Sesuai aturan akhir bulan ini AKD harus terbentuk dan Bamus telah memutuskan akan gelar rapat Paripurna pada tanggal 23 Februari,” pungkasnya.
Reporter : ags