Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) tunai dari Kementrian Sosial (Kemensos) bagi warga kota Balikpapan yang kurang mampu, dan terdampak akibat kebijakan Pemerintah menerapkan PPKM, telah berjalan.
Ditempatkan di aula Kecamatan Balikpapan Utara, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Amin Hidayat meninjau proses pembagian Bansos yang dilaksanakan oleh Kelurahan Muara Rapak,Jumat (30/7/2021).
Amin Hidayat mengatakan ini adalah pembagian tahap akhir untuk wilayah Balikpapan Utara, dikarenakan tidak memiliki aula Lurah Muara Rapak menempatkan di aula Kecamatan Balikpapan Utara
” Ini pembagian terakhir untuk wilayah Balikpapan Utara, pembagian bantuan ini dilakukan disini karena Kelurahan tersebut tidak memiliki aula untuk pembagian bantuan ini,” ujar Amin Hidayat.
Dalam melakukan peninjaun, Amin Hidayat mengingat pentingnya penerapan protokol kesehatan. Ia juga menyarankan agar lokasi penyaluran bantuan yang berada di Aula Kecamatan di buka saja jendelanya agar pertukaran udara lancar.
Amin menilai Penerima bantuan ini masih belum tepat sasaran, meskipun sistem yang diterapkan dari pemerintah pusat sudah bagus tetapi masih terlihat penerima bantuan mengendarai kendaraan roda empat dan memakai perhiasan berlebih.
” Sistem sudah bagus tetapi realisasinya masih ada penerima yang belum tepat sasaran, harusnya ada kerjasama dari pemerintah pusat dengan daerah terkait verifikasi data penerima,” ungkapnya.
Amin sangat menyayangkan, kejadian ini bisa terjadi, seharusnya ada koordinasi antara pemerintah dengan pemerintah daerah terkait DTKS ini, sehingga tidak terjadi copy paste data, yang mengakibatkan data yang muncul masih data lama.
” Seharusnya di data ulang, agar tidak copy paste, atau ketidak jeliaan petugas di lapangan sehingga muncul data yang lama, ini menjadi persoalan dan selalu terjadi berulang,” pungkasnya.
Reporter : Fajariah