Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memastikan akan memperpanjang masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan, Pansus Penyusunan Rencana Kerja Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dan Pansus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S.sos usai agenda rapat paripurna yang di gelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan,Senin (01/11/2021).
Abdulloh, mengatakan untuk perpanjangan masa kerja Pansus Penyusunan Rencana Kerja (Renja) dikarenakan masih ada administrasi yang belum terselesaikan, meskipun penyusunannya telah selesai.
“Pansus Renja karena penyusunannya sangat pelik, sebenarnya sudah selesai tapi tinggal rekomedasinya, namun diperpanjang sampai akhir November karena ada administrasi yang belum selesai,” katanya.
Sementara untuk Pansus Aset ini, diperpanjang di karena yang sangat krusial dan perlu perbaikan data-data yang dihimpunnya.
“Pansus Aset itu sangat krusial, karena mencari data, memperbaiki data itu tidak mudah, karena pansus aset berpuluh-puluh tahun belum terselesaikan,” bebernya.
Dirinya juga berharap Pansus Aset ini dapat segera terselesaikan ditargetkan hingga bulan Januari 2022 mendatang.
“Mudahan dengan perpanjangan waktu pansus sampai Januari bisa selesai. Jadi Pansus di DPRD sedang bergulir untuk mendata, aset ada banyak yang bergerak dan tidak bergerak, kita masuk aset yang tidak bergerak,” tuturnya
Abdulloh menyampaikan, saat ini pihaknya masih meminta data real terkait berapa aset tanah yang harus diamankan di Kota Balikpapan ini.
“Realisasi realnya setelah rekomendasi di buat, kami harus minta data real seberapa besar aset di kota Balikpapan yang harus diamankan,”pungkasnya.
Reporter : Faz