Balikpapan, pamungkasnews.id – Upaya menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka di Jakarta pada Minggu, 25/7/2021. Kebijakan tersebut di putuskan setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik dari aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.
Dengan pertimbangan dari tiga aspek tersebut, Presiden tetap melakukan penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat. Seperti tetap memberikan kelonggaran terhadap pasar rakyat yang menjual sembako untuk tetap buka dengan protokol kesehatan yang ketat, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 diamana peraturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.
Kemudian pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha yang sejenisnya di izinkan buka hingga pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha diruang terbuka tetap di izinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman meminta pemerintah kota untuk mengkaji ulang penerapan PPKM yang dilakukan pemerintah pusat terkait dengan kelonggaran waktu bagi para pedagang, terutama bagi para pedagang kecil.
“Saya sebagai wakil rakyat di Kota Balikpapan setuju saja dengan perpanjangan PPKM Darurat level 4 yang dilakukan oleh pemerintah yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Namun pemerintah daerah juga harus mengkaji ulang terkait batas waktu berjualan bagi para pedagang, terutama yang mengais rezekinya di malam hari”, ucapnya saat ditemui media ini Selasa, 27/7/2021.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, penerapan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah pihaknya mengaku setuju. Hanya saja, menurut Taufik, pemerintah daerah khususnya di Kota Balikpapan harus betul-betul memikirkan ekonomi masyarakat. Kendati telah diberikan bantuan sosial (Bansos).
“Saya memohon kepada Pemerintah Kota Balikpapan agar masyarakat yang mengais rezekinya di malam hari untuk diberikan kelonggaran waktu yang lebih. Seperti penjual martabak, sate, dan penjual nasi goreng. Bagaimana pun mereka adalah warga kita yang harus diperhatikan kondisi ekonominya untuk menghidupi keluarganya”, ujar Taufik.
Taufik Qul Rahman yang akrab disapa Taufik Putra Kilat ini berharap kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk memikirkan nasib masyarakat, dengan memberikan kebijakan dalam perpanjangan PPKM Darurat level 4 terhadap kondisi ekonominya.
“Jangan sampai perpanjangan PPKM hingga awal bulan Agustus mendatang menyengsarakan masyarakat, saya selaku wakil rakyat juga harus memikirkan kehidupan mereka. Karena selama ini selama penerapan PPKM berjalan sudah banyak warga yang mengeluhkan ekonominya semakin menurun terutama pedagang kecil”, tandas Taufik.
Reporter : Fauzi