DPRD Balikpapan

Pertemuan DPRD dan Inspektorat Balikpapan Bahas Persamaan Persepsi Hasil Audit

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar pertemuan bersama Inspektorat Balikpapan membahas terkait Perpres 33 guna menyamakan persepsi hasil audit yang telah dilakukan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono didampingi anggota DPRD kota Balikpapan beserta jajaran Inspektorat Balikpapan di Ruang Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Selasa(24/1/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan dalam rapat tersebut hanya menyamakan persepsi tentang hasil audit dari Inspektorat mengenai laporan hasil perjalanan dinas seperti sewa transport dan biaya tol.

” Nggak ada temuan-temuan, hanya menyamakan persepsi tentang kelengkapan laporan perjalanan dinas. Apa-apa aja, itu saja,” kata Budiono kepada awak media.

Budiono mengatakan kemungkin perlu adanya administrasi seperti transportasi, sewa transport, jalan tol juga begitu. Contohnya seperti kunjungan ke Kutai Timur (Kutim), tapi menginapnya di Samarinda itu diperbolehkan.

” Itu diatur pada peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2019 dan di Perwali kita No.8 Tahun 2021,” katanya.

Pembahasan yang dilakukan oleh DPRD Balikpapan bersama Inspektorat tadi masuk pada Perpres No.33 tentang Hak Keuangan untuk menyamakan persepsi tentang kelengkapan perjalanan dinas apa saja yang dilakukan.

” Kebetulan kan yang diperiksa oleh inspektorat ini di Dewan , maka ini berlaku untuk seluruh OPD dan dinas manapun,” pungkasnya

Reporter : Ags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35 − = 29

Back to top button
×