Pamungkasnews.id, Balikpapan – Pemberian bonus untuk para atlet dan pelatih berprestasi kota Balikpapan yang tidak merata belum menemukan titik terang, dari 1070 Atlet dan pelatih yang telah diusulkan sebanyak 233 atlet dari Lima Cabang Olahraga telah mendapatkan bonus prestasi.
Namun sebanyak 837 atlet dan pelatih belum mendapatkan bonus prestasi seperti yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Pasalnya para atlet dan pelatih berprestasi tersebut dalam mendapatkan Bonus Prestasi, terbentur persyaratan yang di atur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Balikpapan Nomor 29 Tahun 2015, Tentang Pedoman Pemberian Bonus Kepada Atlet Dan Pelatih Olahraga Berprestasi.
Untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri , Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Balikpapan, Door tje Marpaung, Perwakilan pengurus Komite Olehraga Nasional (KONI), di ruang Paripurna DPRD Balikpapan, Rabu 13 Januari 2021.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan, hari ini Komisi IV melakukan RDP terkait pembagian bonus para Atlet dan Pelatih Berprestasi, hal ini berdasarkan permintaan dari Cabang Olahraga (Cabor) yang bersurat kepada Komis IV agar bisa dipertemukan dengan DPOP.
“Ya RDP kali ini membahas terkait pembagian Bonus atlet dan pelatih berprestasi, dalam hal ini kegiatan 2019 yang seharusnya dibayarkan ditahun 2020, namun belum terealisasi”kata Iwan.
Terkait Perwali Nomor 29 Tahun 2015 yang mengatur Pembagian Bonus Kepada Atlet/Pelatih Berprestasi, Iwan menjelaskan, untuk Perwali ada Klausul yang menyebutkan setiap kegiatan Olahraga harus memiliki Piagam dan Berita Acaranya.
“Dengan Klausul Perwali tersebut para atlet dan pelatih berprestasi tersebut tidak mendapatkan haknya yakni bonus prestasi”ungkapnya
“Kami (Komisi IV) bersama DPOP, KONI dan Cabor mencoba merumuskan, agar para atlet dan pelatih berprestasi tersebut bisa mendapatkan haknya kembali di Tahun 2021 ini “urai Politisi Partai PPP ini.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan bahwa Komisi IV bersama, Bagian Hukum , Inspektorat Kota Balikpapan dan bagian Keuangan, akan menjadwalkan kembali untuk mengadakan rapat lanjutan mengenai Pola dan Formulasinya.
“Apakah Perwali itu kita dorong untuk dirubah, para atlet/pelatih bisa mendapatkan haknya yang tertunda di tahun 2020, atau dengan dana pembinaan yang sudah kita anggarkan di tahun ini, bisa mereka dapatkan,”tapi dana pembinaan bukan bonus””jelasnya
“Kami mencoba mendorong agar Pemerintah Kota memberikan perhatian yang sangat serius, karena para atlet merupakan kebanggaan kita, jangan sampai semangat mereka turun dan berpindah ke lain hati” Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas DPOP Door tje Marpaung mengatakan RDP dengan Komisi IV DPRD Balikpapan membahas terkait bidang Olahraga, selanjutnya mengenai pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada atlet dan pelatih berprestasi.
“Kendala di tahun 2020 yang kita hadapi mudah – mudahan di tahun ini bisa kita benahi bersama, dengan bantuan Badan Hukum untuk membimbing dalam hal Perubahan Perwali dengan harapan penghargaan itu dapat terakomodir kepada para atlet dan pelatih yang belum menerima penghargaan di tahun 2020 kemarin”ujar Kepala DPOP
Selain itu Door tje juga menuturkan, Sebentar lagi atlet Balikpapan akan melakukan persiapan dalam rangka menyambut Pra Porprov, PON dan Popda dengan adanya event ini berharap para atlet tetap semangat.
“Ya mudah-mudahan dengan adanya event ini tetap membuat semangat para atlet dan pelatih kota Balikpapan “pungkasnya.
Wartawan : ag