Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai pengaturan pedagang kaki lima (PKL) masih belum berjalan lancar.
Padahal pada sektor ini memiliki potensi menggerakkan ekonomi kemasyarakatan, mengingat kota ini juga terdampak pandemi Covid-19 yang berdampak pembatasan pada berbagai sektor.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Haris mengatakan PKL memiliki potensi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), makanya walikota bersama DPRD sudah menyepakati peraturan daerah penataan PKL, seperti penentuan lokasi dan jenis jualan bagi para PKL untuk mempermudah konsumen.
“Saya pikir perlu segera penerapan perda itu, ini kan masih status PPKM level 2, jadi relaksasi masih memungkinkan, untuk itu mari kita atur ulang PKL, khususnya kuliner yang banyak peminatnya,” ujarnya Jumat (12/11/2021).
Menurut Haris, kawasan PKL di melawai, taman bekapai, lapangan merdeka, pasar klandasan, lapangan sudirman dan semayang masih perlu penataan ulang.
Namun sebelum penataan tentu ada pembahasan konsep, pola pembinaan dan pengawasan pada PKL, dimana semua pihak yang terlibat harus menyepakati dan mematuhinya.
“Makanya mungkin awalnya pembinaan dulu baru pengaturan. Ini potensi bagi daerah dan PKL juga, karena mereka mendapatkan fasilitas dari pemerintah dan pendapatan saat konsumen meningkat,” tuturnya lagi.
Haris menambahkan realisasi pembenahan PKL perlu sekali dilakukan, apalagi kota minyak akan menjadi penyangga utama wilayah ibukota negara (IKN) yang baru.
Hal tersebut menjadikan Balikpapan salah satu kota tujuan dan destinasi wisata bagi orang yang akan menuju IKN, meski kota ini tidak memiliki kekayaan sumber daya alam seperti migas dan batubara.
“Mari kita segera atur PKL. Jangan malah semua titik ada PKL-nya, nanti yang ada malah repot ngaturnya, itu peran satuan kerja, terkait untuk segera turun ke lapangan agar kekuatan ekonomi PKL ini menjadi terarah, bahkan bisa hasilkan PAD kita,” pungkasnya.
Reporter : Faz