PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Masalah kebocoran pipa PDAM di Jalan Projakal RT 55, Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara yang ditengarai akibat dari galian jaringan gas (jargas), akhirnya tuntas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
PT PGN Solution selaku kontraktor yang melakukan pengerjaan jargas bersedia memberi kompensasi atas kerugian warga. Namun, kontraktor akan terlebih dahulu melakukan inventarisasi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pengerjaan tersebut.
“Artinya ada kompensasi, namun dilakukan secara bertahap, karena kami sedang melakukan inventarisasi kepada pihak-pihak yang terdampak,” kata Construction Manager PT PGN Solution Irsan, usai RDP di Kantor DPRD, Selasa (04/10/2022).
Irsan mengakui, kerusakan pada pipa PDAM disebabkan oleh penggalian jargas yang dilakukan oleh pihaknya. Dari situ, distribusi air bersih ke rumah-rumah warga menjadi terganggu selama beberapa hari.
“Ternyata di jalur yang sama terdapat pipa PDAM, sehingga terdampak dengan pendistribusian air bersih ke rumah warga,” katanya.
Selain menyiapkan kompensasi, kontraktor juga akan melakukan perbaikan terhadap jaringan pipa air yang rusak. Termasuk melakukan perbaikan atas bekas galian.
“Perbaikan akan kita lakukan, ada prosesnya, setelah semua pengerjaan selesai. Kemudian dilakukan perbaikan (rekondisi) termasuk kerusakan yang dialami pedagang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Suwanto mengatakan permasalahan di lapangan sudah bisa diselesaikan. Pihaknya, sebelum RDP juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Kontraktor agar segera berkordinasi dengan pihak PDAM, agar ketika terjadi kebocoran akibat galian bisa segera ditangani. Jangan sampai distribusi air bersih kerumah warga menjadi terganggu,” pungkasnya.
Reporter : Ags