Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Jakarta – Polri menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara matang guna memastikan stabilitas di seluruh daerah.

“Setiap tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Harapannya, situasi yang kita lihat tetap aman dan kondusif,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Baca Juga :  Operasi Wira Waspada, Imigrasi Jaring 170 WNA di Jadetabek

Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil Polri berlandaskan amanah undang-undang, termasuk dalam pemeliharaan kamtibmas, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum.

“Kami bekerja berdasarkan mandat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa terciptanya stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Oknum Anggota Polri yang Menjual Amunisi ke Warga Sipil di Papua

“Kondisi yang aman saat ini juga merupakan hasil dari kerja sama berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai,” ujarnya.

Putusan dismissal MK nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah gugatan sengketa Pilkada 2024 dapat berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan.

Polri tetap siaga dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang terjadi pascaputusan, dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.(*)

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Oknum Anggota Polri yang Menjual Amunisi ke Warga Sipil di Papua
Operasi Wira Waspada, Imigrasi Jaring 170 WNA di Jadetabek
Arus Balik Lebaran Meningkat, Korlantas polri Akan Terapkan One Way Lokal dan Nasional
Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Polri Bongkar Kecurangan “MINYAKKITA” di Depok, Ribuan Liter Disita
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Puncak Jaya
Pendaftar Akpol Capai 8.000 Orang, Polri Tegaskan Rekrutmen Dilakukan Transparan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 23:21 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Oknum Anggota Polri yang Menjual Amunisi ke Warga Sipil di Papua

Senin, 19 Mei 2025 - 22:56 WIB

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Jaring 170 WNA di Jadetabek

Kamis, 3 April 2025 - 22:33 WIB

Arus Balik Lebaran Meningkat, Korlantas polri Akan Terapkan One Way Lokal dan Nasional

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:52 WIB

Kakorlantas Polri Imbau Pemudik Tanpa Sepeda Motor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:00 WIB

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Berita Terbaru

Nasional

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Jaring 170 WNA di Jadetabek

Senin, 19 Mei 2025 - 22:56 WIB