Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Kukar – Polsek Tenggarong Seberang berhasil membongkar penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis, (13/12/2024).

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang, Ipda Andi Cheris F., setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Berdasarkan penyelidikan intensif, polisi berhasil menemukan lokasi penimbunan BBM yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HS (43), warga setempat.

Dalam penggerebekan di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 1.070 liter solar bersubsidi yang disimpan dalam drum dan jeriken di sebuah gudang tepat disamping rumah tersangka.

Selain itu, turut disita satu unit kendaraan mobil pick up Mitsubishi bernomor polisi KT 8380 CA, yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, mengungkapkan bahwa tersangka menjual BBM bersubsidi tersebut untuk keuntungan pribadi tanpa memiliki izin resmi.

“Perbuatan tersangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi BBM,” kata Iptu Raymond dalam rilis tertulis pada Minggu, (15/12/2024).

Saat ini polisi telah mengamankan tersangka dan barang bukti di Mapolsek Tenggarong Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Raymond juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan tindakan serupa kepada pihak berwajib.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang peduli dan melaporkan tindakan melawan hukum seperti ini. Polsek Tenggarong Seberang akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kutai Kartanegara,” ujarnya. (*)

Editor : Fauzi

Berita Terkait

Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran
Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar
Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:12 WIB

Polda Kaltim Bongkar 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Komitmen Energi Tepat Sasaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:25 WIB

Direktur PT BSP Terseret Kasus Korupsi Pembiayaan, Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp31 Miliar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:15 WIB

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 23:10 WIB

Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru