PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan tahun 2022 dipastikan zero deficit atau anggaran berimbang. Angka APBD P tahun 2022 disepakati sekitar Rp3,2 triliun.
Pengesahan tersebut menyusul penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi atas nota jawaban Wali Kota Balikpapan tentang penetapan Raperda Perubahan APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Kota Balikpapan pada Senin, 12 September 2022 kemarin.
Pandangan akhir fraksi masing-masing dibacakan Nelly Turuallo (Partai Golkar include Hanura), Pantun Gultom (PDI Perjuangan), Siswanto (Gerindra), Subari (PKS), Ali Munsjir (Demokrat), Nurhadi (PPP include Perindo) dan Taufik Qul Rahman (Nasdem include PKB).
Secara umum fraksi-fraksi menerima dan menyetujui pengesahan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Seluruh fraksi memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan APBD P. Namun demikian, fraksi-fraksi tak luput menyampaikan beberapa masukan kepada pemerintah.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menjelaskan, setelah dilakukan penandatanganan berita acara, APBD P 2022 akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk dievaluasi.
“Apabila tidak ada permasalahan langsung disahkan sebagai Perubahan APBD 2022,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam postur APBD P terdapat perubahan pendapatan daerah dari sekitar Rp2,4 triliun bertambah sekitar Rp349 miliar menjadi sekitar Rp. 2,8 triliun. Untuk perubahan belanja daerah disepakati bertambah Rp645 miliar dari Rp2,6 triliun menjadi Rp3,2 triliun.
Sementara, dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, APBD P tahun ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp445 miliar.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah yang semula diproyeksi sekitar Rp175 miliar bertambah Rp297 miliar menjadi sekitar Rp473 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayan daerah yang semula Rp26 miliar bertambah Rp1,59 miliar sehingga menjadi Rp27,5 miliar. Serta jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp445 miliar.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas berbagai kritikan dan saran seluruh fraksi. Ia mengakui adanya keterlambatan pembahasan APBD P sehingga tentu menyita waktu dan pikiran anggota dewan.
Rahmad juga mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah merampungkan pembahasan anggaran perubahan.
“Alhamdulillah hari ini bisa disepakati bersama, penandatanganan ini merupakan bukti dan komitmen DPRD dan Pemkot untuk melaksanakan Perubahan APBD agar lebih baik lagi,” ucapnya.
Rapat penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Wali Kota Balikpapan dengan Pimpinan DPRD kota Balikpapan tentang penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh. Rapat paripurna itu turut dihadiri oleh 34 anggota DPRD dan Wali kota Balikpapan serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Reporter : Ags