Protes Lahannya Diduga Diambil Alih Pemkot Balikpapan, Sejumlah Warga Mengadu Ke DPRD

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Komisi 1 DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berasama warga RT 35 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan dan Pemerintah Kota Balikpapan pada Senin, (20/5/2024).

RDP ini membahas persoalan aduan sejumlah warga dari RT 35 yang diduga lahannya diambil alih oleh Pemkot Balikpapan.

RDP yang dilaksanakan diruang rapat gabungan DPRD ini dipimpin langsung Ketua Komisi I Edy Alfonso didampingi Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean. Dalam hal ini Pemkot Balikpapan dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kecamatan Selatan.

Usai melaksanakan RDP, Edy Alfonso menjelaskan, pihaknya menerima RDP warga pemilik lahan bernama La Adi. Dimana lahan milik La Adi seluas kurang lebih 4700 Meter Persegi diduga diambil alih oleh Pemkot Balikpapan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

“Awalnya lahan milik warga tersebut hanya 1 kavling dengan luas 4700 meter persegi, seiring berjalannya waktu lahan tersebut terbagi dua, lantaran di tengah lahan tersebut menjadi akses jalan. Sehingga menjadi dua kavling dengan ukuran masing-masih kurang lebih 2300 meter persegi,” jelasnya.

Edy membeberkan, dari lahan yang sudah menjadi dua bagian itu, satu lahan sudah di sertifikatkan oleh warga. Nah, pecahan lahan yang satu lagi ini sebagian dengan luas 1000 meter persegi dengan legalitas masih segel di protes warga karena diakui menjadi aset Pemkot Balikpapan.

“Kebetulan pecahan lahan yang satunya ini memang berbatasan langsung dengan lahan milik Pemkot Balikpapan. Sehingga saat ini menurut cerita warga sebagian dari lahan pecahannya itu sudah di akui sebagai aset Pemkot. Nah, ini yang menjadi persoalan,” beber Edy.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Edy mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui persis letak lahan tersebut. Sehingga pihaknya dari Komisi 1 akan menindaklanjuti kelapangan untuk mengecek langsung.

“Kita akan tindaklanjuti persoalan ini, kita akan turun kelapangan untuk melihat langsung letak lahan dan titik persoalnnya. Jadi untuk saat ini kita belum bisa menyimpulkan siapa yang salah dan siapa yang benar, karena kita belum tahu pasti, nanti kita akan cek semua dan bukti legalitasnya dilapangan,” ujar Edy.

Reporter ; Ags

Berita Terkait

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WIB

Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Berita Terbaru