Protes Lahannya Diduga Diambil Alih Pemkot Balikpapan, Sejumlah Warga Mengadu Ke DPRD

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Komisi 1 DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berasama warga RT 35 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan dan Pemerintah Kota Balikpapan pada Senin, (20/5/2024).

RDP ini membahas persoalan aduan sejumlah warga dari RT 35 yang diduga lahannya diambil alih oleh Pemkot Balikpapan.

RDP yang dilaksanakan diruang rapat gabungan DPRD ini dipimpin langsung Ketua Komisi I Edy Alfonso didampingi Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean. Dalam hal ini Pemkot Balikpapan dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kecamatan Selatan.

Usai melaksanakan RDP, Edy Alfonso menjelaskan, pihaknya menerima RDP warga pemilik lahan bernama La Adi. Dimana lahan milik La Adi seluas kurang lebih 4700 Meter Persegi diduga diambil alih oleh Pemkot Balikpapan.

“Awalnya lahan milik warga tersebut hanya 1 kavling dengan luas 4700 meter persegi, seiring berjalannya waktu lahan tersebut terbagi dua, lantaran di tengah lahan tersebut menjadi akses jalan. Sehingga menjadi dua kavling dengan ukuran masing-masih kurang lebih 2300 meter persegi,” jelasnya.

Edy membeberkan, dari lahan yang sudah menjadi dua bagian itu, satu lahan sudah di sertifikatkan oleh warga. Nah, pecahan lahan yang satu lagi ini sebagian dengan luas 1000 meter persegi dengan legalitas masih segel di protes warga karena diakui menjadi aset Pemkot Balikpapan.

“Kebetulan pecahan lahan yang satunya ini memang berbatasan langsung dengan lahan milik Pemkot Balikpapan. Sehingga saat ini menurut cerita warga sebagian dari lahan pecahannya itu sudah di akui sebagai aset Pemkot. Nah, ini yang menjadi persoalan,” beber Edy.

Edy mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui persis letak lahan tersebut. Sehingga pihaknya dari Komisi 1 akan menindaklanjuti kelapangan untuk mengecek langsung.

“Kita akan tindaklanjuti persoalan ini, kita akan turun kelapangan untuk melihat langsung letak lahan dan titik persoalnnya. Jadi untuk saat ini kita belum bisa menyimpulkan siapa yang salah dan siapa yang benar, karena kita belum tahu pasti, nanti kita akan cek semua dan bukti legalitasnya dilapangan,” ujar Edy.

Reporter ; Ags

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru