PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Komisi 1 DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berasama warga RT 35 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan dan Pemerintah Kota Balikpapan pada Senin, (20/5/2024).
RDP ini membahas persoalan aduan sejumlah warga dari RT 35 yang diduga lahannya diambil alih oleh Pemkot Balikpapan.
RDP yang dilaksanakan diruang rapat gabungan DPRD ini dipimpin langsung Ketua Komisi I Edy Alfonso didampingi Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean. Dalam hal ini Pemkot Balikpapan dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kecamatan Selatan.
Usai melaksanakan RDP, Edy Alfonso menjelaskan, pihaknya menerima RDP warga pemilik lahan bernama La Adi. Dimana lahan milik La Adi seluas kurang lebih 4700 Meter Persegi diduga diambil alih oleh Pemkot Balikpapan.
“Awalnya lahan milik warga tersebut hanya 1 kavling dengan luas 4700 meter persegi, seiring berjalannya waktu lahan tersebut terbagi dua, lantaran di tengah lahan tersebut menjadi akses jalan. Sehingga menjadi dua kavling dengan ukuran masing-masih kurang lebih 2300 meter persegi,” jelasnya.
Edy membeberkan, dari lahan yang sudah menjadi dua bagian itu, satu lahan sudah di sertifikatkan oleh warga. Nah, pecahan lahan yang satu lagi ini sebagian dengan luas 1000 meter persegi dengan legalitas masih segel di protes warga karena diakui menjadi aset Pemkot Balikpapan.
“Kebetulan pecahan lahan yang satunya ini memang berbatasan langsung dengan lahan milik Pemkot Balikpapan. Sehingga saat ini menurut cerita warga sebagian dari lahan pecahannya itu sudah di akui sebagai aset Pemkot. Nah, ini yang menjadi persoalan,” beber Edy.
Edy mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui persis letak lahan tersebut. Sehingga pihaknya dari Komisi 1 akan menindaklanjuti kelapangan untuk mengecek langsung.
“Kita akan tindaklanjuti persoalan ini, kita akan turun kelapangan untuk melihat langsung letak lahan dan titik persoalnnya. Jadi untuk saat ini kita belum bisa menyimpulkan siapa yang salah dan siapa yang benar, karena kita belum tahu pasti, nanti kita akan cek semua dan bukti legalitasnya dilapangan,” ujar Edy.
Reporter ; Ags