Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan terus melakukan pembahasan dan perhitungan terkait kondisi keuangan kota Balikpapan.
Hal ini dilakukan setelah menerima informasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang akan memangkas seluruh Bantuan Keuangan (Bankeu) ke daerah Kabupaten/Kota.
DPRD sendiri memperkirakan akan terjadi defisit keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD -P ) Tahun 2021 di Kota Balikpapan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid. Dirinya mengatakan saat ini masih melakukan perhitungan kondisi keuangan. Sebab jika terjadi defisit pada APBD Perubahan di 2021 akan berdampak besar pada APBD murni tahun 2022.
“Kami mendapatkan informasi Pemerintah Provinsi Kaltim akan memangkas seluruh anggaran untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) kabupaten/kota hingga nol rupiah pada tahun 2021 ini. Kondisi ini diakibatkan defisit yang dialami Pemprov Kaltim hingga Rp 600 miliar,” kata Sukri di Gedung DPRD kota Balikpapan, Selasa (07/09/2021)
Sukri menuturkan rencana pemangkasan bantuan keuangan dari provinsi tersebut, akan berpengaruh pada postur anggaran dalam APBD Perubahan di Balikpapan.
“Padahal adanya bantuan tersebut cukup membantu kegiatan pembangunan di daerah setempat”ujarnya
Politisi Partai PKS ini juga menjelaskan , di tahun 2020 Bantuan Keuangan yang diterima Kota Balikpapan mencapai Rp 120 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk membiayai proyek aspirasi DPRD Provinsi Kaltim di daerah. Sisanya untuk membiayai belanja keuangan provinsi di daerah.
“Bankeu itu biasanya digunakan untuk kepentingan dari DPRD provinsi dan belanja keuangan pemerintah provinsi. Yang paling besar itu dipergunakan untuk membiayai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD provinsi seperti pengerjaan fisik yang setiap tahun itu tidak kurang dari Rp 100 miliar,” jelas Sukri
Syukri juga menambahkan Bankeu merupakan program yang mengakomodir kepentingan DPRD Provinsi dan sebagai belanja keuangan Provinsi ke Pemerintah Pusat. Meski kondisi keuangan yang terbatas, sesuai dengan skema anggaran, sejumlah proyek harus tetap berjalan di tahun 2021 ini.
“Meski keuangan terbatas, sejumlah proyek harus tetap berjalan, Seperti alokasi untuk anggaran proyek DAS Ampal sebesar Rp 10 miliar dan anggaran pembangunan gedung sekolah sebesar Rp 20 miliar,”bebernya.
Selai itu ada juga anggaran untuk pembiayaan penyediaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat sebesar Rp 18 miliar. Serta program-program penyertaan modal seperti PDAM sebesar Rp 28 miliar, anggaran hibah pembangunan kejaksaan Rp 20 miliar.
“Itu wajib dianggarkan karena sudah diketok. Jadi tinggal kita mengatur belanja lainnya agar jangan sampai terjadi defisit,” pungkasnya.
Reporter :Faz