PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Balikpapan kembali akan melakukan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu Anggota DPRD Balikpapan.
Sekretaris DPRD Balikpapan Arfiansyah mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar Paripurna terkait PAW salah satu anggota DPRD Balikpapan. Yakni anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syukri Wahid dari Fraksi PKS.
“Insya Allah Rapat Paripurna terkait PAW akan di jadwalkan pada Senin 17 Juli 2023” kata pria yang akrab disapa Arfi ketika diwawancarai wartawan di sela-sela kegiatan Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Jumat (14/7/2023).
Ia menjelaskan, bahwa sekretariat DPRD Balikpapan telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, terkait pemberhentian Syukri Wahid dan pengangkatan penggantinya, sejak 11 Juli 2023.
“Untuk penggantinya, Jafar Sidik. Beliau akan mengisi jabatan sesuai posisi Syukri Wahid saat ini,” tuturnya.
Untuk diketahui, dimana sebelumnya, Fraksi PKS telah melaksanakan PAW terhadap beberapa kadernya. Antara lain, Anggota PKS Slamet Iman Santoso menggantikan Amin Hidayat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara.
Kemudian, Asep Ahmad Sapturi menggantikan Sandy Ardian dari Dapil Balikpapan Tengah, sekira pada 15 Mei 2023. Dan Anggota PKS Wahidah menggantikan Hasanuddin, sekira Juni 2023.
Reporter : Ags