RDP Bersama DPPR, Komisi III Pertanyakan Minimnya Penyerapan Anggaran

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama dengan pihak Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang ( DPPR ) Kota Balikpapan yang berlangsung di ruang komisi III , Senin ( 09/01/2022).
Selaku pimpinan RDP, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin Panrecalle mempertanyakan penyerapan anggaran ditahun 2023. Pasalnya hampir 80% penyerapan anggaran DPPR ini merupakan pengadaan lahan seperti lahan Stadion Batakan, Simpang Muara Rapak, dan Embung Aji Raden yang belum tuntas hingga saat ini, padahal permasalahan ini sudah bertahun-tahun.
” Sudah ada wacana dari beberapa tahun lalu, lahan warga sudah dibongkar tapi tidak kunjung dibebaskan , di Muara Rapak juga begitu lalu ditambah dengan program strategi nasional PDAM Embung Aji Raden penloknya dari tahun 2015 sampai sekarang tidak kunjung selesai,” ujar Sabaruddin dengan nada emosi.
Sabaruddin mengatakan Komisi III merekomendasi perlu adanya evaluasi dari SDM, karena anggaran yang diberikan cukup besar akan tetapi tidak terserap dengan baik, padahal ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan anggaran yang besar, tapi diprioritaskan untuk DPPR. Namun, penyerapannya sangat minim, lebih baik anggaran digunakan OPD lain.
” itu semua kita tanyakan, apa kinerja dari DPPR ini , apakah dari aspek regulasi , SDM atau yang lainnya,” Aucaonya.
Sabaruddin katakan, Kinerja DPPR harus dievaluasi kembali, karena proses penyerapan anggaran tidak tuntas dengan alasan proses evaluasi verifikasi.
“Kalau verifikasi kembali, ini sudah kasep. Tidak saatnya kita bahas verifikasi. Masa dari tahun 2015 sampai sekarang tahun 2023 bicara verifikasi terus,” tegasnya
Sabaruddin ingin kondusifitas Kota Balikpapan terjaga dan dewan tidak rela masyarakat Balikpapan terabaikan oleh pemerintah.
“Kami tidak rela masyarakat di ping pong kesana kemari, terlalu banyak birokrasi. Ini harus dipangkas, tidak bagus ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPPR Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan dalam RDP membahas program-program pengadaan tanah di tahun 2023 serta program DPPR lainnya.
“Melanjutkan pengadaan tanah penataan simpang muara Rapak, Embung Aji Raden serta memfasilitasi pengadaan tanah yang dilaksanakan dinas lain,” terangnya.
Neny menuturkan sebagai mitra kerja dengan DPPR, Komisi III mengawal progres program DPPR Kota Balikpapan.
Untuk anggaran pengadaan tanah Embung Aji Raden dialokasikan sebesar Rp 24 miliar sedangkan anggaran pengadaan tanah simpang muara Rapak Rp 10 miliar.
“Simpang Muara Rapak ini sudah tahapan perencanaan dan persiapan dan tahun 2023 adalah pelaksanaan dan penyerapan. Ada empat tahapan pengadaan,”tandasnya.
Reporter : ags