RDP Komisi III, Lurah Minta PJU Tetap Dikelola Dishub

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Pegelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Balikpapan menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Balikpapan dengan Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), seluruh Camat dan Lurah se Kota Balikpapan diruang Rapat Paripurna, Rabu, 19/5/2020.

Ketua Komisi III Alwi Alqadri menjelaskan, RDP tersebut membahas terkait pengelolaan PJU yang di protes oleh pihak Kelurahan. Walaupun sudah di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 130 tahun 2018 yang mengatur tentang sarana dan prasarana di wilayah Kelurahan, pemasangan PJU untuk 4 meter ke bawah merupakan kewenangan Kelurahan dan 4 meter ke atas diberikan kewenangan kepada Dishub.

Baca Juga :  Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

“Inilah yang menjadi pembahasan dalam RDP ini, makanya kita undang semua. Sesuai dengan Pemendagri nomor 130 tahun 2018 untuk pemasangan PJU 4 meter ke bawah diberikan kepada pihak Kelurahan dan 4 meter ke atas diberikan kepada Dishub, tapi dari pihak Kelurahan memprotes karena tidak siap dengan alasan tidak memiliki skil dibidang itu”, kata Alwi ditemui wartawan usai RDP

Pihak Kelurahan, kata Alwi, meminta agar pemasangan PJU tetap dikakukan oleh Dishub. Karena pihak Kelurahan mengaku tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) atau skil dibidang itu.

“Jadi, dalam waktu dekat permasalahan ini akan kita bawa ke Mendagri lagi bersama Dishub untuk dibahas disana, apakah pihak Kelurahan tetap harus menangani pemasangan PJU atau bisa dilimpahkan kembali kepada Dishub. Jika memang nanti Kemendagri tetap memberikan pengelolaan itu kepada Kelurahan, siap tidak siap harus dilaksanakan”, jelasnya.

Baca Juga :  Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo

Terkait dengan anggaran, lanjut Alwi, terbilang sangat kecil yang hanya di alokasikan sebesar 2 miliar. Anggaran tersebut jika di maksimalkan hanya bisa mencakup satu wilayah Kelurahan saja.

“Mudah-mudahan dengan Wali Kota yang baru nanti anggaran untuk PJU bisa di maksimalkan dalam setiap tahunnya, karena PJU ini merupakan salah satu keluhan masyarakat selama ini untuk penerangan lingkungan”, harapnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru