PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Rencana Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, BPKAD, Bapeda dan Dinas PU akhirnya tertunda.
RDP yang seyogyanya akan dilaksanakan pada Selasa 04 April 2023 di tunda dikarenakan banyaknya Kepala Dinas (Kadis) yang melakukan Perjalanan Dinas.
RDP sendiri digelar guna membahas sejumlah permasalahan yang menjadi temuan Komisi III DPRD Balikpapan dalam proses pengerjaan Proyek Multiyears penanggulangan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
Perlu diketahui proyek DAS Ampal merupakan salah satu program Walikota Balikpapan dalam percepatan penanggulangan banjir yang selama ini menjadi permasalahan krusial di kota Beriman ini.
Saat ini proyek DAS Ampal tersebut di kerjakan oleh PT. Fahreza Duta Perkasa selaku pemenang tender di bawah pimpinan Cahyadi.
Saat dihubungi Media Pamungkasnews.id, melalui seluler, Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan mengatakan untuk sementara RDP bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tunda hingga Minggu depan.
“Setelah di konfirmasi ada beberapa Kepala Dinas yang sedang melakukan perjalanan dinas, bukan hanya itu ada juga beberapa OPD Kadisnya baru menjabat, untuk itu RDP yang direncanakan hari ini di tunda dulu hingga Minggu depan”kata Fadlianoor, Selasa (04/04/2023).
Fadlianoor juga mengungkapkan jika RDP dilakukan tidak dihadiri Kepala Dinas, maka tidak ada yang mengambil kebijakan atau keputusan.
“Kalau hanya diwakilkan Kabid (Kepala Bidang) saja tidak bisa mengambil keputusan, untuk itu kami tunda hingga Minggu depan”bebernya.
Terkait konsultasi ke KPK Fadlianoor mengaku pihaknya sudah melayangkan surat, tinggal menunggu balasan dari KPK sendiri.
“Melalui staf kami, Komisi III telah mengirim surat ke KPK, tingga menunggu balasan dari sana kapan kami bisa melakukan konsultasi”tandasnya.
Reporter : Ags