Rencana Pembangunan Kebun Binatang, Komisi III DPRD Balikpapan Siapkan Naskah Akademik

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Rencana pembangunan kebun binatang sebagai sarana edukasi di Kota Balikpapan nampaknya bakal terealisasi, Komisi III DPRD Kota Balikpapan mulai melakukan pembahasan tentang kajian naskah akademik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di ruang Komisi III DPRD Balikpapan, Selasa, 16/3/2021.

Anggota Komisi III Nelly Turuallo mengatakan, terkait dengan kajian yang akan di proses menjadi naskah akademik tersebut pihaknya sebelumnya telah melakukan kunjungan ke Universitas Brawijaya (Unibraw) di Malang, Jawa Timur.

“Dalam menyusun kajian kami dari Komisi III sudah melakukan kunjungan ke Unibraw. Universitas itu yang nanti akan membuat naskah akademiknya. Dan kami juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, kata Nelly Turuallo kepada wartawan usai melakukan RDP.

Terkait dengan lokasi pembangunan kebun binatang tersebut, kata dia, pihaknya belum dapat memastikan lokasinya. Kendati pernah melirik lokasi dikawasan Kebun Raya, KM 15 Karang Joang. Namun hal itu di urungkan lantaran di kebun raya tersebut terdapat sarana edukasi.

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum'at

“Kami disarankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencari lokasi lahan baru, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan kebun binatang itu seluas 15 hektar.

Dia menyebut, ada tiga kelompok untuk kebutuhan lahan pembangunan kebun binatang. Jika untuk hewan satwa syaratnya harus memiliki dua taksa hewan dengan luas lahan 5 hektar, untuk kebun binatang tiga taksa dengan luas lahan 15 hektar, dan untuk pembangunan taman safari minimal 50 hektar.

Dari tiga hal tersebut, dia memgatakan belum dapat memastikan apakah akan dibangun taman satwa, kebun binatang atau taman safari.

“Komisi III lebih kepada pengadaannya, masih menyiapkan pondasi. Sehingga sewaktu-waktu nanti jika kemampuan keuangan daerah sudah memungkinkan atau ada pihak swasta yang akan investasi sudah ada pondasinya atau aturannya”, ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi PKS Soroti Penanganan Banjir DAS Ampal, Asep Sapturi Beri Penilaian Buruk hingga Minta APH Periksa Pekerjaan Fisik

“Komisi III lebih kepada menyiapkan syarat-syarat, aturannya, dan langkah-langkah yang harus dipersiapkan jika membuat salah satu dari tiga hal tersebut, termasuk pengelolaannya”, kata dia.

Dia menyampaikan, pengelolaan kebun binatang itu nantinya tidak harus di kelola oleh pemerintah daerah, tapi juga bisa di kelola oleh pihak swasta dengan sistem join.

“Kajian itu sebenarnya sudah dilakukan tahun 2018 lalu. Jadi kajian itu akan ditingkatkan menjadi naskah akademik, jika naskah akademik itu sudah selesai baru masuk ke Bapemperda untuk diolah menjadi Perda,” sebutnya.

Terkait dengan lahan yang akan digunakan, lanjut dia, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemerintah Kota Balikpapan.

“Untuk lahan kami sudah koordinasi dengan bagian aset, apakah nanti akan dibangun hewan satwa, kebun binatang atau taman safari yang jelas lahannya masih sangat memungkinkan ada. Karena memang dibutuhkan”, tandasnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Fraksi PKS Soroti SILPA APBD Kota Balikpapan Tahun 2023
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:41 WIB

Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:56 WIB