Balikpapan, pamungkasnews.id – Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.sos., melaksanakan serap aspirasi (Reses) masa persidangan II tahun 2021 di lingkungan RT 23 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa, 8/6/2021.
Reses yang dilaksanakan sederhana ini dihadiri oleh 7 Ketua RT dan warga sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Di awal sambutannya Abdulloh menyampaikan, usulan warga dalam bentuk infrastruktur mulai tahun 2021 sudah menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi, mulai tahun 2021 usulan dalam bentuk fisik yang di biayai oleh APBD dari bulan Januari sampai Februari sudah harus terinput dalam data SIPD. Usulan yang telah disetujui itu harus sudah masuk sistem, jika tidak maka ketinggalan, dan harus menunggu tahapan berikutnya”, jelas Abdulloh.
Terkait usulan warga untuk perbaikan jalan Taman Sari, Abdulloh mengatakan sudah menghubungi Sekretaris Dinas Pekerjaaan Umum (DPU) untuk segera ditinjau kelapangan.
Dalam reses ini, Abdulloh juga merespon keluhan warga terkait penyambungan PDAM di RT 23, dan RT 70, 71, 72 di Perumahan Pesona Bukit Batuah.
Aspirasi pertama disampaikan Ketua RT 23, Laode, terkait pemasangan pipa induk PDAM dari Langit Biru menuju pondok indah dan menuju ke Jalan Kavling 2. Dimana warga dilingkungan tersebut belum mendapatkan air bersih PDAM.
“Warga sampai sekarang belum mendapatkan meteran air dari PDAM, mohon Ketua DPRD untuk memperjuangkan kebutuhan warga di RT 23 ini”, ucapnya.
Selain keluhan terkait PDAM, Laode juga meminta Ketua DPRD Balikpapan untuk merealisasikan perbaikan jalan mulai dari Jalan Kavling 2 menuju Pondok Indah.
“Mudah-mudahan setelah reses kedua ini jalan tersebut dapat di realisasikan”, ungkapnya.
Kemudian aspirasi kedua juga di sampaikan Ketua RT 70, Gundrat, ia mengatakan selama lima tahun tinggal di Perumahan Pesona Bukit Batuah warga belum mendapatkan aliran PDAM dan fasilitas tempat ibadah di perumahan tersebut.
“Kami minta agar developer bisa di cover agar kami bisa tahu lokasi letak lahan untuk dibangun masjid yang pernah di janjikan developer dulu. Karena selama ini kami belum tahu letak lahan yang akan dibangun fasilitas umum itu”, ujarnya.
Senada disampaikan Ketua RT 71, Akbar Fatah, ia meminta Ketua DPRD memperjuangkan saluran air bersih PDAM.
“Kami sangat berharap air bisa langsung mengalir ke rumah-rumah warga, siapapun yang bisa mengakomodir PDAM ke tempat kami, tentu nama baiknya akan kami kenang”, katanya.
Penerangan Jalan Umum (PJU) juga menjadi aspirasi Ketua RT 71. Pasalnya, sepanjang jalan Taman Sari tidak ada penerangan jalan, sehingga sering kali terjadi pembekalan terhadap ibu-ibu.
Menerima usulan-usulan dari warga, Abdulloh langsung merespon cepat, terkait persoalan PDAM, ia mengatakan akan mengakomodir aspirasi warga dengan persyaratan-persyaratan yang harus di penuhi.
“Mulai besok, buatkan permohonan pemasangan pipa PDAM. Warga di RT 23, 70, 71, 72 harus sepakat semua mengajukan pemasangan, tapi jika setelah saya akomodir kemudian ada persyaratan-persyaratan yang harus di penuhi warga juga harus siap. Misalnya, warga diminta untuk membayar uang muka sebesar 500 ribu, maka warga juga harus siap bayar”, ujar Abdulloh.
Di akhir kegiatan reses, Abdulloh langsung menghubungi Kepala Dishub melalui sambungan telpon terkait dengan permasalahan PJU yang di usulkan warga di RT 23, 64, 70, 71, 72.
“Terkait PJU sore ini langsung di cek oleh pihak Dishub”, ujarnya.
Reporter : Fauzi