Reses di Muara Rapak, Sarifuddin Oddang Fokus Perbaikan Jalan Longsor 

- Jurnalis

Minggu, 6 Juni 2021 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Reses anggota Komisi III DPRD Balikpapan Safaruddin Oddang masa sidang II tahun 2021 dilaksanakan di lingkungan RT 26 Jalan Soekarno Hatta Km. 1,5 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Sabtu, 5/6/2021.

Reses dihadiri oleh sejumlah perwakilan warga dari RT 25, 26, 50. Kegiatan reses ini pun dilaksanakan dengan singkat dan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam reses ini ada tiga poin yang di usulkan warga di antaranya usulan pelebaran drainase di perbatasan RT 25 dan RT 60, semenesasi jalan di RT 26 sepanjang 100 meter, dan penaganan longsor di lingkungan sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) milik Yayasan Darussalam.

Reses ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Sarifuddin Oddang dalam masa persidangan II tahun 2021.

Dalam kegiatan reses ini, usulan pertama disampaikan Kepala Sekolah Darussalam, Usama, ia mengusulkan perbaikan jalan yang mengalami longsor di lingkungan sekolah MTs.

“Di samping jalan longsor terdapat bangunan lantai tiga, kami khawatir jika perbaikan terlalu lama bisa membahayakan. Jadi, kami meminta dari pemerintah agar perbaikan jalan longsor itu secepatnya ditangani”, ucap Usama.

Usulan berikutnya juga di sampaikan oleh Ketua RT 50, Rofiq, ia mengusulkan pelebaran drainase di lingkungannya sepanjang 80 meter.

Baca Juga :  Parlindungan Menyayangkan Banyaknya Pelajar Yang Mengkonsumsi Rokok

Rofiq mengatakan, usulan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015 melalui Kelurahan Muara Rapak, tapi sampai saat ini belum ada realisasi dari pemerintah kota, kendati sudah di lakukan peninjauan di lapangan.

Menanggapi usulan dari warga, Sarifuddin Oddang menyampaikan, penanganan jalan longsor tersebut tidak perlu menunggu lama, karena hal itu termasuk penanganan skala prioritas. Sebab, bisa membahayakan apalagi jika turun hujan.

“Sebenarnya persoalan jalan longsor tidak perlu menunggu anggaran dari APBD murni maupun perubahan. Jalan tersebut nanti kita bisa langsung tinjau bersama Lurah maupun LPM, kemudian nanti kita akan koordinasikan apakah dalam menangani jalan longsor itu bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) atau bagaimana, tidak perlu menunggu. Bahaya jika turun hujan”, terang Oddang.

Menurut Oddang, jika untuk penanganan jalan longsor menunggu dari hasil pengajuan, kemudian melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), hasilnya bisa menunggu di tahun 2022.

“Apakah penanganan jalan longsor akan menunggu di tahun 2022, karena dalam Musrenbang ada yang namanya skala-skala yang harus di prioritaskan, seperti penanganan jalan longsor. Penanganan itu juga tergantung ketegasan dari Bagian Pembangunan Pemerintah Kota Balikpapan agar jangan hanya kerja di belakang meja, harus turun ke lapangan. Supaya bisa mengevaluasi, apakah penanganan jalan longsor itu bisa masuk anggaran BTT. Jangan nanti setelah ada korban baru ribut”, tegasnya.

Baca Juga :  Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen

Kemudian untuk usulan semenesasi jalan dan pelebaran drainase, Oddang mengatakan, dalam sistem penanganan tersebut, tentunya sudah ada mekanismenya melalui Musrenbang dari tingkat Kelurahan, kemudian Kelurahan mengajukan ke tingkat Kecamatan, yang kemudian di seleksi oleh Kecamatan, mana yang menjadi skala prioritas.

“Penanganan dalam skala prioritas biasanya masuk di Musrenbang, karena pada saat pembahasan berikutnya sampai di tingkat Panggar dengan Banggar di dewan, proyek-proyek yang masuk dalam prioritas itu tidak mungkin di coret. Apalagi terkait dengan pelebaran drainase, itu salah satu penyebab banjir, berarti masuk skala prioritas”, terangnya.

Lanjut Oddang, usulan warga terkait dengan semenesasi jalan dan pelebaran drainase tidak dapat di janjikan, karena semua pengajuan ada mekanismenya.

“Saat ini semua usulan yang dapat ditangani oleh pemerintah sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Jadi jika mengajukan sakarang, maka harus menunggu di tahun depan”, pungkasnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Fraksi PKS Soroti SILPA APBD Kota Balikpapan Tahun 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:41 WIB

Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:56 WIB