Pamungkasnews.id, Balikpapan – Memasuki Masa Sidang II Tahun 2024 – 2025, Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah, S.Sos melaksanakan kegiatan serap aspirasi (reses) di lingkungan RT 20, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Jumat (25/4/2025) sore.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan keterbukaan, serta dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, antara lain perwakilan dari PTMB Kota Balikpapan, Lurah Graha Indah, Camat Balikpapan Utara, Ketua RT se-Kelurahan Graha Indah, Ketua LPM, tokoh agama, serta puluhan warga dari lingkungan RT 20.
Dalam sambutannya, Hj. Kasmah menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal anggota dewan, melainkan momen penting untuk membangun jembatan dialog antara rakyat dan wakilnya di parlemen.
“Reses adalah sarana komunikasi dua arah. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk hadir, mendengar, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara nyata. Dari sinilah lahir kebijakan yang relevan dan berpihak,” ujarnya di hadapan warga.
Sejumlah persoalan krusial mencuat dalam sesi diskusi terbuka. Ketua RT 69 menyampaikan keluhan mengenai lambannya pembangunan saluran drainase dan kesulitan warga dalam melakukan pemasangan sambungan baru PDAM, yang berdampak pada akses air bersih di wilayahnya.
Keluhan serupa diungkapkan Ketua RT 64 yang menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur drainase di wilayahnya masih jauh dari memadai, sehingga sering menyebabkan genangan saat musim hujan. Ia juga menyoroti proses birokrasi sambungan PDAM yang dinilai lamban dan kurang transparan.
Sementara itu, warga RT 20 menambahkan permasalahan lain terkait saluran pembuangan limbah rumah tangga yang belum tertangani optimal, serta mengangkat isu di sektor pendidikan, termasuk kurangnya fasilitas pendukung belajar bagi anak-anak di lingkungan mereka.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hj. Kasmah secara tegas menyatakan siap menindaklanjuti seluruh keluhan dan usulan yang telah disampaikan warga. Ia menegaskan bahwa dirinya akan mengawal aspirasi tersebut melalui forum-forum resmi di DPRD, sekaligus menjembatani koordinasi dengan instansi teknis terkait di lingkungan Pemkot Balikpapan.
“Aspirasi ini adalah amanah. Kami akan dorong dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD, termasuk lewat jalur pokok-pokok pikiran (pokir) yang menjadi instrumen formal anggota dewan dalam mengusulkan program prioritas pembangunan,” tuturnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, Hj. Kasmah menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan ada kegiatan pembangunan di Kelurahan Graha Indah yang bersumber dari pokir miliknya.
“Program ini diharapkan mampu menjawab sebagian kebutuhan dasar masyarakat yang telah disampaikan dalam forum reses” terangnya.
Hj Kasmah menjelaskan bahwa kegiatan reses ini menjadi bukti bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih wakil rakyat lima tahunan, tetapi juga tentang bagaimana rakyat terus dilibatkan dalam proses pembangunan melalui dialog yang jujur dan terbuka.
“Saya disini tidak hanya tampil sebagai legislator, tetapi juga sebagai penghubung harapan masyarakat menuju kebijakan yang lebih adil dan manusiawi” ujarnya.
“Kehadiran dan keterbukaan warga dalam menyampaikan aspirasi merupakan semangat partisipasi publik dan inilah energi penting dalam membangun Kota Balikpapan yang lebih baik-lebih inklusif, lebih tanggap, dan lebih sejahtera”pungkasnya.
Reporter : Ags