BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, H Haris S.Ip, menggelar kegiatan serap Aspirasi (reses) rakyat masa persidangan II Tahun 2022 baru baru ini. Reses yang digelar di kediaman Bapak Gunadi, RT 22 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota ini cukup menyerap banyak aspirasi dari warga.
Reses yang dilaksanakan pun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) walaupun Covid-19 sudah melandai. Semua warga yang hadir tetap menggunakan masker.
Dalam sambutannya, H Haris mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga RT 22 Kelurahan Damai, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang hadir dalam kegiatan reses tersebut.
“Alhamdulillah, malam hari ini kita bisa bertemu, masih dalam sehat walafiat, namun kita masih menerapkan protokol kesehatan walau covid-19 sudah melandai ” ucap Haris.
H. Haris mempersilakan warga RT 22 Damai, untuk menyampaikan usulan-usulan untuk kesejahteraan bersama. H. Haris menjelaskan bahwa reses semua usulan masih melalui SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Usulan yang tersistem dari RT, kelurahan, kecamatan hingga diusulkan ke anggota DPRD. Kemudian dilengkapi dengan foto atau dokumentasi dan titik lokasi yang diusulkan
Gunadi menyampaikan keluhannya yaitu mengenai fasilitas pemadam, pompa, warga yang belum mendapatkan bantuan sosial (basos) dari pemerintah, sementara kelengkapan dokumen sudah sering di serahkan ke kantor lurah Damai. Namun hal hasil yang sudah mendapatkan bansos dari memerintah selalu mendapatkan bahkan diberikutnya masih mendapatkan kembali bansos, yang belum malah belum mendapatkan bansos sampai sekarang dari pemerintah.
Selain itu, keluhan warga mengenai BPJS. Dimana ada warga tidak bisa mendapatkan pelayanan berobat dari BPJS dikarenakan adanya penunggakan pembayaran. Diketahui warga tersebut ekonominya kurang mampu.
Selain itu juga warga meminta kepada H Haris untuk Renovasi posyandu, pengadaan mobil ambulan, hydrant, penerangan jalan umum (PJU).
H. Harispun menjelaskan satu persatu pertanyaan dari warga. Yang pertama mengenai pelayanan BPJS karena penunggakan pembayaran BPJS, sementara warga Harus menggunakan kartu berobatnya tersebut.
“Kewenangan BPJS berada di tangan Pemerintah, untuk itu dirinya akan berkomunikasi dahulu.” Ujarnya.
Yang kedua tentang posyandu dijelaskan bahwa pos yandu harus diusulkan ke kelurahan.
Terakhir, warga menginginkan pengadaan mobil ambulan, penerangan jalan, hydrant.
“Semoga apa yang disampaikan warga tadi bisa diperjuangkan dan direalisasikan,” pungkas Haris.
Reporter : Ria